Bermodal Rayuan Maut, Yandi Kuras Harta 10 Janda di Semarang

Seorang pria ditangkap Polrestabes Semarang setelah menipu 10 janda
Sumber :
  • ANTARA/ I.C.Senjaya

VIVA – Polisi meringkus seorang pria yang telah menipu sekitar sepuluh wanita di Kota Semarang, Jawa Tengah yang berstatus janda, dengan memanfaatkan sebuah aplikasi pencarian jodoh untuk menjebak korbannya.

Polisi Ungkap Status Terbaru Atta Halilintar hingga Kevin Aprilio dalam Kasus Robot Trading Net89

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, di Semarang, Jumat, mengatakan ada enam korban yang melaporkan tindak pidana itu ke polisi.

Tersangka Yandi alias Reski alias Ferizal alias Helski alias Roni alias Jayadi (28), warga Kabupaten Garut, Jawa Barat menggunakan bujuk rayu dan berjanji akan menikahi korbannya.

Total Sudah Ada 12 Kantong Jenazah Ditemukan dalam Kebakaran Glodok Plaza

Dalam aksinya, kata Irwan, pelaku mengaku sebagai pegawai di sebuah perusahaan oli. Bahkan, lanjut dia, pria pengangguran itu menyewa sebuah mobil untuk meyakinkan korbannya.

Ia menuturkan, pelaku juga meminta sejumlah uang dari para korban yang disebut akan digunakan untuk mendirikan usaha.

Pelaku Penipuan Deepfake Modus Catut Nama Presiden Prabowo untuk Bansos Beraksi Sejak 2020

"Dari korban yang melapor, ada yang tertipu hingga Rp60 juta," katanya pula.

Dari aksinya itu, pelaku berhasil mendapat uang dari para korbannya dengan total mencapai Rp179 juta.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. (Ant/Antara)

Baca juga: Adhyaksa Dault Dipolisikan Dugaan Penggelapan Aset Kwarnas

Ilustrasi scam

30.124 Warga Indonesia Kena Tipu dalam 2 Bulan, Kerugian Rp 476,6 Miliar

OJK mengungkapkan, Indonesia Anti-Scam Center (IASC) telah menerima 30.124 laporan terkait penipuan sejak awal beroperasi 22 November 2024 hingga 22 Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
24 Januari 2025