Polisi Tangkap Satpam Pengedar Uang Palsu, Cetaknya di Kantor Camat

Ilustrasi uang palsu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA - Seorang satpam kantor Camat Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, berinsial DK (24), ditangkap petugas kepolisian karena mengedarkan uang palsu pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.

Uang Palsu Rp 1,2 Miliar dari Pabrik di Bekasi Mau Dijual Rp 300 Juta

Kasus itu dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus. Ia menjelaskan bahwa kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima kepolisian pada Jumat siang, 3 September 2021.

Seorang pria bernama Deni Kardian (24) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera, ditangkap karena mengedarkan uang palsu. Deni yang bekerja sebagai satpam, mencetak uang itu di kantor Camat Bangun Purba.

Pabrik Pembuat Uang Palsu Rp1,2 M di Bekasi Digerebek Bareskrim, 10 Orang Ditangkap

“Polisi mendapat informasi dari warga tentang adanya beredar uang kertas palsu nilai pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu,” kata Firdaus, Senin, 6 September 2021.

Baca juga: Polres Bogor Ungkap Peredaran Uang Palsu di Cileungsi

Hindari Penipuan Uang Palsu, Diyakini Melalui Metode Pembayaran Digital QRIS

Setelah dilakukan penyelidikan, Firdaus mengungkapkan kepolisian langsung menangkap DK di rumahnya, di Desa Batu Gingging, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, pada hari itu.

“Diduga terlapor yang memalsukan ataupun membelanjakan uang rupiah yang diketahuinya rupiah palsu,” kata Firdaus.

Terpisah, Kapolsek Bangun Purba, AKP Sudaryanto, mengatakan tersangka mencetak uang palsu di malam hari menggunakan printer kantor Camat, tempat tersangka bekerja.

“Dia kan penjaga keamanan jadi pas malam hari dia mencetaknya di kantor camat. Lalu dia mengendarakan dengan mengelabui beberapa pedagang,” kata Sudaryanto.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi saat penangkapan pelajar pengedar uang palsu (istimewa)

Mau Transfer Uang Palsu, Pelajar di Lombok Ditangkap Polisi

Seorang pelajar asal Kecamatan Janapria, Lombok Tengah ditangkap polisi usai mencoba melakukan transfer uang palsu di sebuah ruko yang juga menjadi agen sebuah perbankan.

img_title
VIVA.co.id
14 September 2024