Polisi Tangkap Satpam Pengedar Uang Palsu, Cetaknya di Kantor Camat

Ilustrasi uang palsu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA - Seorang satpam kantor Camat Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, berinsial DK (24), ditangkap petugas kepolisian karena mengedarkan uang palsu pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.

Pengakuan Operator Uang Palsu UIN Makassar, Sulap 1 Rim Kertas Jadi Rp100 Juta

Kasus itu dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus. Ia menjelaskan bahwa kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima kepolisian pada Jumat siang, 3 September 2021.

Seorang pria bernama Deni Kardian (24) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera, ditangkap karena mengedarkan uang palsu. Deni yang bekerja sebagai satpam, mencetak uang itu di kantor Camat Bangun Purba.

Ferdy Sambo Buka Suara Disebut Terlibat Kasus Uang Palsu di UIN Makassar

“Polisi mendapat informasi dari warga tentang adanya beredar uang kertas palsu nilai pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu,” kata Firdaus, Senin, 6 September 2021.

Baca juga: Polres Bogor Ungkap Peredaran Uang Palsu di Cileungsi

Polisi Tangkap Penyebar Uang Palsu di Aceh

Setelah dilakukan penyelidikan, Firdaus mengungkapkan kepolisian langsung menangkap DK di rumahnya, di Desa Batu Gingging, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, pada hari itu.

“Diduga terlapor yang memalsukan ataupun membelanjakan uang rupiah yang diketahuinya rupiah palsu,” kata Firdaus.

Terpisah, Kapolsek Bangun Purba, AKP Sudaryanto, mengatakan tersangka mencetak uang palsu di malam hari menggunakan printer kantor Camat, tempat tersangka bekerja.

“Dia kan penjaga keamanan jadi pas malam hari dia mencetaknya di kantor camat. Lalu dia mengendarakan dengan mengelabui beberapa pedagang,” kata Sudaryanto.

Ilustrasi uang/rupiah

Terungkap! Uang Palsu UIN Makassar Lewati 19 Tahap Produksi agar Mirip Asli dan Lolos Edar

Siapa sangka, untuk membuat uang palsu yang tampak menyerupai uang asli dan berhasil lolos edar, ternyata diperlukan proses panjang dengan 19 tahapan yang sangat detail.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025