Polisi Ciduk Buron Penipuan Jual Beli Semen Senilai Rp1,6 Miliar
- ANTARA FOTO
VIVA – Yuli (53), warga Kelurahan Andil Jaya, Kecamatan Jelutung Jambi, ditangkap Polisi setelah dilaporkan atas kasus pengadaan puluhan ribu sak semen senilai Rp1,6 miliar.
Informasi dihimpun VIVA, Yuli ditangkap di jala Gang Macan, Kedoya utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat 3 September 2021. Meski ada perlawanan pihak keluarga saat Yuli ditangkap, namun pihak keluargapun ikhlas Yuli dibawa setelah mengetahui masalah Yuli.Â
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan, saat dikonfirmasi membenarkan ada seorang perempuan ditangkap di Jakarta Barat, karena melakukan penipuan terhadap korbannya bernama Suyanto (46) warga Jelutung, Jambi, hingga sampai membuat korban mengalami kerugian  mencapai miliaran rupiah.Â
"Awal mulanya, Yuli menipu korban dengan cara memesan semen sebanyak 20.000 ribu sak dengan harga per sak Rp59.000 dan pembayaran jaminan itu disetujui korbannya dengan nilai Rp400 juta, namun yang ditransfer Yuli hanya Rp300 juta," ujarnya, Minggu 5 September 2021.
Kaswandi menceritakan, saat setelah memesan 20 ribu semen, Yuli ketagihan. Dua hari setelah memesan semen, ia memesan lagi dan kali ini sebanyak 10.000 sak semen. Namun perjanjian korban dan pelaku Yuli agar mengirim uang muka sebesar Rp100 juta, tapi belum dikirim oleh Yuli, sehingga korban mengalami kerugian uang sebesar Rp1,64 miliar.Â
"Gejolak permasalahan penipuan pengadaan semen itu dari 5 Desember 2016 dan 7 Desember 2016 sampai korban mengalami kerugian sebesar Rp1.647.000.000 dan tepat di bulan Februari tahun 2021 baru dilaporkan, dan kita langsung bentuk tim untuk menangkap Yuli," jelasnya.
Kaswandi menceritakan, laporan penipuan yang dilakukan oleh Yuli sudah cukup lama, meski berulang kali dilakukan pemanggilan oleh Dirkrimum Polda Jambi, namun selalu mangkir, sehingga tim gabungan melakukan pencarian Yuli saat ditetapkan jadi DPO.
"Setelah kita dapat informasi Yuli berada di Jakarta Barat, tim Dirkrimum Polda Jambi dan dibantu Resmob Bareskrim Mabes Polri langsung menangkap Yuli dan saat ini sedang diperiksa intensif," katanya.