Mayat Wanita di Hotel Jaksel Ditemukan Tanpa Busana dan Luka Memar
- VIVA/Vicky Fazri
VIVA – Sesosok mayat perempuan ditemukan di sebuah kamar hotel Picasso Inn di Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu sore, 4 September 2021.
Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengungkapkan identitas mayat yang diduga korban pembunuhan itu adalah berusia 21 tahun dengan inisial LD. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya luka memar pada tubuh korban.
“Masih dalam proses autopsi ya yang jelas ditemukan meninggal dunia,” kata Azis kepada wartawan di Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu, 5 September 2021.
Baca juga: Mendagri Wanti-wanti Daerah yang Lamban Input Data COVID-19
Hasil akhir autopsi mayat wanita yang diduga dibunuh itu masih menunggu keputusan dari tim petugas kesehatan.
“Hanya memar saja di bagian pundak dan leher, tapi sekali lagi keputusan dari petugas kesehatan ya atau tim autopsi ya,” kata dia lagi.
Azis pun menyebut saat ditemukan, sosok perempuan yang sudah tidak bernyawa di dalam kamar hotel dalam keadaan tanpa busana.
Diberitakan sebelumnya, Tim Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap seorang pria berinisial AA (21) di Bojong Gede sekira pukul 01.00 WIB dini hari tadi. AA diduga merupakan pelaku pembunuhan terhadap perempuan di kamar hotel Picasso Inn di Cipete Selatan, Cilandak.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah mengatakan, pihaknya berhasil meringkus pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian diketahui. Terduga pelaku pembunuhan tersebut berhasil dideteksi dan ditemukan keberadaannya sekitar pukul 23.00 WIB. Terjadi proses pengejaran hingga pukul 01.00 WIB berhasil ditangkap.
“Kita mulai melakukan pengejaran dan akhirnya sekira pukul 01.00 WIB tanggal 5 September 2021, kita berhasil melakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana,” kata Azis pada wartawan di Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu, 5 September 2021.
Pelaku yang berhasil ditangkap di daerah Bojong Gede itu berjumlah satu orang. Azis mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti terhadap terduga pelaku. Jika cukup bukti, maka status terduga pelaku akan naik menjadi tersangka.
Selain menangkap pria tersebut, aparat kepolisian juga mengamankan barang bukti yakni satu unit telepon genggam. “Masih kita lakukan pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti supaya bisa kita tetapkan sebagai tersangka,” tutup Azis.