Tertangkap Narkoba, Coki Pardede Minta Maaf ke Orang Tua dan Fans

Konpres Sabu Coki Pardede di Polres Metro Tangerang Kota.
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Komika Reza atau akrab disapa Coki Pardede mengungkapkan permohonan maafnya pada kedua orang tua, pihak manajemen, dan para penggemarnya. Hal itu, usai dirinya ditangkap polisi atas kasus narkoba jenis sabu.

Polda Riau Gagalkan Peredaran Narkotika Jaringan Internasional Golden Crescent 

"Saya ingin meminta maaf kepada keluarga, terutama ayah saya dan ibu, lalu manajemen dan yang menikmati karya saya. Adanya hal ini yang bersinggungan langsung, maka akan ada sedikit tertunda karya-karya saya," katanya saat dihadirkan langsung dalam konferensi pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Sabtu, 4 September 2021.

Ia juga menyampaikan, kondisinya saat ini pun menjadi pelajaran untuk dirinya dan para teman-temannya di luar sana yang juga memiliki ketergantungan pada zat terlarang tersebut.

Blak-blakan! Kesaksian Penonton DWP Korban Pemerasan Oknum Polisi, Dipaksa Bayar Rp100 Juta agar Bebas

Baca juga: Bejat, Pemuda 18 Tahun Cabuli Ibu Rumah Tangga Usia 49 Tahun

"Ini jadi pelajaran, dan memiliki ketergantungan pada zat terlarang itu tidak ada untungnya sama sekali. Dan kondisi ini saya harap kedepannya saya bisa menjadi lebih baik," ujarnya.

Selundupkan 1,1 Kilogram Sabu ke Jakarta, Pengedar Jaringan Internasional Ditangkap

Coki Pardede diketahui terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Dia diamankan dirumahnya kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Rabu, 1 September 2021.

Di lokasi polisi berhasil amankan barang bukti sebanyak 0,3 gram sabu-sabu bekas pakai. Dalam mengonsumsi zat berbahaya itu, Coki pun mempunyai cara tak lazim, yakni dengan disuntik dan disemprotkan melalui bagian dubur.

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di Jakarta Pusat

Yusril Beberkan Kriteria Usia Calon Penerima Amnesti dari Pemerintah untuk Napi Narkoba

Yusril Ihza Mahendra turut menjelaskan kriteria usia narapidana narkiba yang bakal mendapatkan pengampunan atau amnesti dari Presiden RI Prabowo Subianto.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025