7 Wanita Muda Digerebek Saat Pesta Miras di Aceh

Ilustrasi minuman beralkohol.
Sumber :
  • Pixabay/Pexels

VIVA – Personel Polresta Banda Aceh dan Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan Wh) menggerebek sebuah kafe dan menemukan tujuh wanita muda yang sedang pesta minuman keras.

Gerbong Khusus Wanita di LRT Jabodebek Mulai 23 Desember, Berlaku Senin hingga Jumat

Ketujuh wanita muda tersebut berinisial NM (22), HS (19), EMD (26), CA (22), FD (26), MA (22) dan NA (19). Petugas juga menyita barang bukti berupa minuman keras merek Red Label dan Vibe dari ketujuh wanita itu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh, AKP M. Ryan Citra Yudha mengatakan, peristiwa itu berawal dari laporan warga setempat yang merasa terganggu dengan suara bising dari kafe tersebut.

Tiga Tersangka Bentrokan Maut di Tanah Abang Ditangkap, 2 Masih Buron

"Warga setempat merasa terganggu dengan adanya suara bising hampir tiap malam. Mereka melaporkan," kata Ryan saat dikonfirmasi, Senin, 30 Agustus 2021.

Setelah mendapat laporan dari warga, petugas gabungan lalu melakukan patroli dan menuju kafe tersebut. Mereka menemukan sejumlah wanita yang sedang asyik minum minuman keras.

Tega! Wanita di Palembang Bunuh Adik Ipar Pakai Jamu Berisi Racun

“Ternyata di dalam ruang karaoke ditemukan tujuh wanita muda sedang berpesta miras dengan berbagai merek,” ujarnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyitaan barang bukti, polisi menyerahkan wanita tersebut ke Satpol PP dan Wilayatul Hisbah bersama barang bukti miras. Hingga saat ini ketujuh wanita muda ini masih dalam pemeriksaan oleh petugas Satpol PP.

Prof. Dr. dr. Irma Bernadette S. Sitohang, Sp. D.V.E., Subsp. D.K.E., FINSDV, FA

Hari Ibu: Peneliti Wanita Indonesia Jadi Dokter Pertama Raih NAOS Ecobiology International Award di Prancis

Indonesia diwakili oleh Prof. Dr. dr. Irma Bernadette S. Sitohang, Sp. D.V.E., Subsp. D.K.E., FINSDV, FAADV. Dia terpilih sebagai pemenang penerima penghargaan NAOS.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024