Polda Jateng Bekuk Empat Pelaku Judi Togel Jenis Singapore

Polda Jateng Bekuk Empat Pelaku Judi Togel Jenis Singapore.
Sumber :
  • tvOne/Teguh Joko Sutrisno

VIVA – Ditreskrimum Polda Jateng mengungkap sejumlah kasus tindak pidana di wilayah Jawa Tengah. Di antaranya kasus perjudian jenis togel. Dalam konferensi pers Senin 30 Agustus 2021,  Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani mengungkapkan, tim Resmob telah menangkap pelaku penjualan judi togel Singapore di dua wilayah di Jawa Tengah.

Polisi di Jateng Brigadir AK Diduga Aniaya Bayi hingga Tewas

"Iya, menangkap empat pelaku penjual judi togel jenis Singapore, mereka kita tangkap di dua wilayah yaitu Kabupaten Semarang dan Jepara," kata Djuhandani, kepada wartawan di depan kantor Ditreskrimum Polda Jateng.

Keempat tersangka ditangkap adalah, JW, RUB, AN dan LH. Mereka dibekuk di rumah masing masing saat sedang melakukan penjualan judi togel Singapore.

KP2MI Berupaya Pulangkan Ribut Uripah, PMI yang Hilang 19 Tahun di Malaysia

"Saat ditangkap para pelaku ini tidak melawan, mereka kita tangkap pada hari yang berbeda," ungkapnya.

Dari tangan pelaku, Kata Djuhandani, tim Resmob Polda Jateng mengamankan beberapa alat bukti, seperti kupon togel SGP, telepon genggam dan sejumlah uang.

Hashim Bocorkan Hasil Pertemuan dengan Jokowi di Solo: Bawa Pesan dari Prabowo

"Pelaku kita kenakan Pasal 303 KUHP, tentang perjudian," jelasnya.

Laporan: tvOne/ Teguh Joko Sutrisno

Alif Abdurrahman, kuasa hukum korban bayi yang diduga dianiaya anggota Polda Jateng

Awal Mula DJP Curiga Brigadir AK Terlibat Kematian Bayinya

Seorang perempuan berinisial DJP (24) melaporkan oknum polisi Polda Jateng, Brigadir AK terkait dugaan pembunuhan terhadap bayinya, NA yang masih berumur dua bulan.

img_title
VIVA.co.id
12 Maret 2025