Polda Jateng Bekuk Empat Pelaku Judi Togel Jenis Singapore

Polda Jateng Bekuk Empat Pelaku Judi Togel Jenis Singapore.
Sumber :
  • tvOne/Teguh Joko Sutrisno

VIVA – Ditreskrimum Polda Jateng mengungkap sejumlah kasus tindak pidana di wilayah Jawa Tengah. Di antaranya kasus perjudian jenis togel. Dalam konferensi pers Senin 30 Agustus 2021,  Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani mengungkapkan, tim Resmob telah menangkap pelaku penjualan judi togel Singapore di dua wilayah di Jawa Tengah.

9,1 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Jateng saat Libur Natal dan Tahun Baru

"Iya, menangkap empat pelaku penjual judi togel jenis Singapore, mereka kita tangkap di dua wilayah yaitu Kabupaten Semarang dan Jepara," kata Djuhandani, kepada wartawan di depan kantor Ditreskrimum Polda Jateng.

Keempat tersangka ditangkap adalah, JW, RUB, AN dan LH. Mereka dibekuk di rumah masing masing saat sedang melakukan penjualan judi togel Singapore.

Prabowo Sebut Main Saham Seperti Judi, OJK Bilang Begini

"Saat ditangkap para pelaku ini tidak melawan, mereka kita tangkap pada hari yang berbeda," ungkapnya.

Dari tangan pelaku, Kata Djuhandani, tim Resmob Polda Jateng mengamankan beberapa alat bukti, seperti kupon togel SGP, telepon genggam dan sejumlah uang.

Kepala BMKG Sebut Eskalasi Cuaca Ekstrem di Jateng Menguat, Waspada Potensi Bencana!

"Pelaku kita kenakan Pasal 303 KUHP, tentang perjudian," jelasnya.

Laporan: tvOne/ Teguh Joko Sutrisno

Audiensi korban perbudakan seksual anak di Surakarta ke DPR RI

DPR Minta Kapolda Jateng Usut Kasus Perbudakan Seksual Anak di Surakarta yang Terkatung-katung Sejak 2017

Komisi III DPR RI menerima audiensi pihak korban dugaan perbudakan seksual dan penyiksaan terhadap anak-anak dan perempuan di Surakarta.

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024