Catut Nama Presiden, Penipu Ini Bawa Kabur Uang Artis Fahri Azmi

Polisi menggeledah tersangka penipuan yang mencatut nama Presiden Jokowi
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang penipu berinisial AH yang mengaku sebagai utusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam aksinya, Jumat 27 Agustus 2021.

Soal Keterlibatan ‘Partai Cokelat’ di Pilgub Jateng, Jokowi: Dibuktikan Saja

Berdalih orang kepercayaan Presiden Jokowi, pelaku berhasil memperdaya korbannya, artis Fahri Azmi, dan membawa kabur uang milik korban senilai Rp75 Juta.

Usai menangkap pelaku, pihak Polres Metro Jakarta Barat kemudian mendatangi rumah pelaku yang berlokasi di komplek Taman Villa Mulia, Kembangan, Jakarta Barat.

Tanggapi PDIP, Haidar Alwi Minta Pihak yang Kalah Pilkada Legowo

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan penyelidikan dengan menggeledah tempat tinggal pelaku, untuk mencari bukti bukti lain.

"Tentu, sebelum melakukan penggeledahan rumah pelaku, kami meminta izin kepada ketua RW setempat " ujar Joko dikonfirmasi, Jumat 27 Agustus 2021.

Respons Jokowi soal Ridwan Kamil Kalah dengan Pramono Versi Quick Count Sementara

Penggeledahan terhadap tempat tinggal penipu tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim umum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy. Tiba di lokasi, polisi mengalami kesulitan kantaran pintu masuk terkunci.

"Kami terpaksa mendobrak pintu lantaran, pintu terkunci," ujar Avrilendy.

Setelah pintu didobrak, dan menggeledah, polisi terlihat membawa satu kardus berukuran dan satu buah mesin printer dari dalam rumah.

"Kami sedang melakukan proses penggeledahan di rumah pelaku," ujarnya.

Avrilendy mengaku belum bisa menjelaskan secara detil barang apa saja yang sengaja bukti di dapat dari kediaman pelaku.

Sebagai informasi, penggeledahan tersebut berawal dari adanya laporan artis peran Fahri Azmi (25) atas dugaan penipuan uang yang dilakukan pelaku dengan inisial H.

Pelaku diketahui melakukan aksi penipuan tersebut dengan memalsukan surat-surat yang mencatut nama pejabat negara mulai dari Presiden Joko Widodo, untuk memperdaya para korbannya. Selanjutnya kasus penipuan ini masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan polisi.

Baca juga: Perempuan Terbungkus Selimut di Bandung Ditusuk 65 Kali

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya