Kolaborasi Lapas Kalianda-BNN Gagalkan Peredaran Narkoba di Lamsel

Lapas Kalianda dan BNN menggagalkan peredaran narkoba
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – BNN Provinsi Lampung dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda berhasil menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Lampung Selatan yang didalangi dua orang narapidana.

Menyesal Terjerat Kasus Narkoba, Andrew Andika: Namanya Apes Gak Ada yang Tahu

Pengungkapan kasus peredaran narkoba itu berkat koordinasi dan kerja sama yang baik antara BNNP Lampung dan Lapas Kalianda. Saat ini kedua narapidana masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh BNN.

Kepala Lapas Kalianda, Tetra Destorie menyatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil koordinasi dan kerja sama pihaknya dengan BNNP Lampung yang sudah berjalan selama ini. 

7 Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan Salemba usai Jebol Teralis Kamar

"Alhamdulillah berkat hubungan yang terus dijalin dengan baik, kami bersama BNN bisa mengungkap peredaran gelap narkoba di Lampung Selatan. Dalam hal ini kami membantu melakukan pemantauan terhadap narapidana yang diduga menjadi dalang peredaran narkoba berdasarkan informasi yang diberikan oleh BNN Provinsi Lampung," tambahnya.

Sampai saat ini, lanjutnya, pihaknya bersama BNNP masih terus melakukan pemeriksaan terkait keterlibatan narapidana tersebut.

Kapolri: 264 Ribu Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap Sejak 2020, Aset Rp 1,5 T Disita

"Kami masih terus berusaha mengungkapkan keterlibatan narapidana tersebut, serta puji syukur kehadirat Allah SWT bahwa narapidana tersebut bersikap kooperatif. Sehingga pemeriksaan berjalan dengan lancar," kata Tetra.

Dirinya berharap sinergi dan kerja sama yang terjalin antara Lapas Kalianda dan BNN akan semakin solid dalam memerangi kasus-kasus narkoba.

Baca juga: Bawa Ganja, Imigran Asal Afghanistan Ditangkap di Halaman Masjid

Artis Epy Kusnandar ditangkap kasus narkoba oleh Polres Metro Jakarta Barat

Bebas dari Rehabilitasi Akibat Narkoba, Epy Kusnandar: Padahal Saya Pengennya di Penjara

Aktor senior Epy Kusnandar kembali menyapa publik setelah menjalani masa rehabilitasi akibat penyalahgunaan narkoba. 

img_title
VIVA.co.id
13 November 2024