Enak Bener! Oknum Ormas Minta Jatah Keamanan Rp5 Juta Per Bulan

Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Pelaku pemalakan proyek di Kembangan, Jakarta Barat, yang videonya viral di media sosial akhirnya dibekuk aparat Kepolisian. Dari hasil penelitian konten video viral, Satreskrim Polres Metro Jakbar menelusuri keberadaan pelaku, dan kurang dari 1x24 jam setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan.

Respons Kadiv Propam Polri Soal Dugaan Pemerasan oleh AKBP Bintoro

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan pelaku diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian. "Benar, anggota kami dari Polsek Kembangan sudah mengamankan pelaku," kata Kompol Dwi saat dikonfirmasi, Kamis 26 Agustus 2021.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo menambahkan pelaku yang berinisial DB (48) sempat melarikan diri saat akan ditangkap aparat. Berkat kesigapan aparat, pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kembangan, Jakarta Barat.

Profil dan Rekam Jejak AKBP Bintoro yang Diduga Terlibat Kasus Pemerasan Rp20 Miliar, Pernah Tangani Kasus Suami BCL

Dari hasil penyelidikan, pelaku DB diduga merupakan anggota ormas

Selain amankan pelaku, Ferdo mengatakan pihaknya juga mengamankan barang bukti sepeda motor yang digunakan pelaku,

Viral Kasus Dugaan Pemerasan di Labuan Bajo: Polisi Minta Maaf dan Janji Ganti Durian Pedagang

Dari hasil penyelidikan, pelaku yang diduga merupakan anggota ormas itu sudah sering melakukan pemalakan yang disertai ancaman kepada para pekerja proyek di Kembangan.

"Kalau keterangan korban yang jelas dia sudah lakuin empat kali," ujarnya.

Menurut AKP Ferdo, kasus pemalakan oleh oknum anggota ormas ini jelas telah membuat resah pekerja proyek di Kembangan. Apalagi, pelaku sudah empat kali melakukan tindak pemerasan dengan meminta uang jatah keamanan bulanan kepada pekerja proyek.

"Rp5 juta yang diminta ," ujarnya.
 
 

AKBP Bintoro

DPR Minta Pimpinan Polri Tak Lindungi Pelanggar Pada Kasus AKBP Bintoro

Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo mengingatkan pimpinan Polri untuk tak melindungi oknum anggotanya yang diduga melakukan pelanggaran hukum. Ini terkait AKBP Bintoro.

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025