Polisi Periksa Saksi dalam Kasus Dugaan ‘Fetish’ Mukena

ilustrasi pelecehan seksual.
Sumber :

VIVA – Kepolisian Resor Kota Malang Kota meminta keterangan kepada tiga orang saksi korban terkait kasus dugaan fetish mukena yang terjadi di wilayah Kota Malang, Jawa Timur.

Lucinta Luna Bingung, Sholat Pakai Sarung atau Mukena

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo, di Kota Malang, Jawa Timur, Senin, 23 Agustus 2021, mengatakan bahwa hingga saat ini sudah ada tiga orang saksi korban yang dimintai keterangan terkait kasus dugaan fetish mukena itu.

Tinton menjelaskan, keterangan yang didapat dari para saksi itu akan dipelajari terlebih dahulu oleh pihak kepolisian, untuk menentukan adanya unsur tindak pidana terkait kasus dugaan fetish.

Aturan Pakai Mukena Saat Solat untuk Perempuan Menurut Islam, Ini Kata UAS dan Buya Yahya

Menurutnya, selain meminta keterangan para saksi itu, pihaknya juga akan mempelajari barang bukti yang disertakan oleh para pelapor. Polisi mempersilakan para korban lain yang merasa dirugikan untuk segera melapor.

"Kami akan pelajari keterangan-keterangan yang disampaikan, termasuk barang bukti yang disertakan, untuk menentukan adanya unsur pidana," ujarnya.

Inspiratif, Merayakan Ulang Tahun dengan Berbagi ke Masjid

Tinton menambahkan, pihaknya belum menaikkan status dugaan fetish mukena itu pada tahap penyidikan. Mereka juga belum memanggil dan memeriksa terduga pelaku berinisial D itu.

Dejumlah korban dugaan fetish di Kota Malang mendatangi Polresta Malang Kota untuk melaporkan kejadian dugaan fetish mukena yang mereka alami. Salah seorang korban, berinisial AR, membuat aduan terkait dugaan fetish itu.

Berdasar keterangan AR, ada kurang lebih sebanyak sepuluh orang korban yang ia wakili dalam aduan itu. Rata-rata, korban merasa dilecehkan, karena foto-foto mereka pada saat menggunakan mukena diduga dijadikan objek fetish oleh terduga pelaku.

Kasus itu muncul usai salah seorang korban berinisial JT membuat sebuah thread pada akun Twitter pribadinya terkait dugaan fetish itu. Setelah itu, beberapa perempuan lain juga mengaku mengalami hal serupa.

JT yang merupakan salah seorang model perempuan di Kota Malang, Jawa Timur, diduga menjadi korban fetish oleh seseorang yang memiliki akun media sosial. Kejadian itu setelah korban perempuan itu melakukan sesi pemotretan untuk sebuah produk mukena.

Pada awalnya, terduga yang berinisial D, mengaku sebagai pemilik salah satu toko online yang menjual produk mukena. Terduga meminta korban untuk melakukan sesi pemotretan sebanyak dua kali, untuk mempromosikan produk mukena yang dijualnya.

Namun, foto-foto itu, oleh terduga D, tidak dipergunakan untuk mempromosikan produk mukena yang dijualnya, melainkan mengunggah foto-foto itu pada akun yang diduga merupakan akun fetish milik D. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya