Marbot Masjid Ditusuk Pemuda Usai Pimpin Doa di Pemakaman

Ilustrasi penusukan.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Seorang pria bertugas sebagai marbot Masjid Al Hidayah di Kecamatan Batu Sangkar, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, mengalami penusukan. Korban bernama Marzuki Harahap (54) itu ditikam menggunakan senjata tajam oleh seorang pemuda berinsial AR (31).

Ibu dan Anak Tewas dalam Toren Air, Tetangga Ungkap Fakta Ini

Pada saat Kamis siang, 19 Agustus 2021, korban baru saja memimpin doa pemakaman seorang warga di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim di Kecamatan Rantau Prapat, Kabupaten Labuhan Batu.

Kemudian Marzuki meninggalkan TPU dan pulang ke rumah. Tak jauh dari lokasi pemakaman tersebut. Tiba-tiba datang pelaku dan langsung menusuk korban di bagian punggung. Akibat tusukan tersebut, korban tersungkur jatuh dengan bersimbah darah.

Geger Dua Wanita Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Tambora, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Selanjutnya, AR meninggalkan korban begitu saja. Korban dilarikan warga sekitar ke RSUD Rantau Parapat untuk mendapatkan pertolongan medis atas luka tikam dialaminya.

Peristiwa itu, dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhan Batu, AKP Parikhesit kepada wartawan, Jumat 20 Agustus 2021. Ia mengatakan pihaknya menerima laporan langsung turun ke lokasi kejadian.

Ditangkap, Ini Tampang Komplotan Jambret di Sunda Kelapa yang Rampas Kamera Turis

"Betul, (kejadiannya), saat (korban) selesai mengebumikan (warga) saat (dia) mau pulang," jelas Parikhesit.

Parikhesit mengatakan pihak kepolisian sudah meminta keterangan korban di rumah sakit. "Korban dalam perawatan di RSUD," tutur Parikhesit.

Setelah mengetahui identitas pelaku, Parikhesit mengungkapkan pihaknya langsung menangkap pelaku untuk mengetahui motif dari penikaman tersebut.

"Tersangka sudah diamankan dan dalam pemeriksaan," kata Parikhesit.

Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak - Foto Dok Istimewa

Kakek 60 Tahun di Kalsel Diduga Lecehkan 31 Bocah, Polisi Turun Tangan

Seorang pria lanjut usia berinisial H, 60 tahun, diduga melakukan pelecehan terhadap 31 anak perempuan di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

img_title
VIVA.co.id
12 Maret 2025