5 Fakta Pembunuhan di Subang, 2 Korban Ditemukan di Bagasi Mobil
- U-Report
VIVA – Warga Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, digegerkan dengan penemuan dua jasad wanita yang dibunuh pada Rabu, 18 Agustus 2021. Bagaimana fakta di balik pembunuhan di Subang itu?
Belum diketahui motif di balik tewasnya Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23), namun polisi menduga bahwa korban dengan pelaku saling kenal. Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki kasus pembunuhan tersebut.
Untuk mengetahui lebih lanjut terkait kasus pembunuhan anak dan ibu di Subang itu, simak fakta-faktanya berikut ini.
1. Ditemukan di dalam bagasi sebuah mobil mewah
Penemuan dua jasad dalam kasus pembunuhan di Subang yang membuat heboh warga Kampung Ciseuti itu pertama kali ditemukan oleh suami korban, Tuti, yang baru pulang dari luar kota.
Saat itu, sang suami terkejut melihat kondisi rumah yang sudah berantakan serta berceceran darah. Mengikuti tetesan darah tersebut, suami korban menemukan istri dan anak gadisnya sudah tewas bersimbah darah di dalam bagasi mobil mewah Toyota Alphard yang terparkir di kediamannya.
2. Dibunuh menggunakan papan cucian baju
Hasil olah TKP Polres Subang menunjukkan bahwa korban yang ditemukan di dalam bagasi itu dibunuh di dalam kamar. Setelah tidak bernyawa, korban diseret ke kamar mandi untuk kemudian dibersihkan dan dimasukkan ke dalam bagasi mobil.
Dari hasil sejumlah barang bukti yang diamankan oleh polisi, korban diduga tewas usai dibunuh menggunakan papan cuci pakaian. Bukti benda yang menjadi alat dalam kasus pembunuhan di Subang itu ditemukan di dalam gudang yang pelaku sembunyikan di antara barang-barang lainnya.
3. Ibu korban diperkirakan meninggal lebih dulu
Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan hasil autopsi di Rumah Sakit Sartika Asih Bandung menunjukkan bahwa Tuti meninggal lima jam lebih dulu dari Amelia yang diperkirakan tewas antara pukul 04.00-05.00 WIB.
Hasil autopsi tersebut didapat berdasarkan dari kaku tubuh korban. Selain itu, kedua korban diketahui mengalami luka patah tulang tengkorak.
4. Korban sudah dimakamkan
Pada Kamis, 19 Agustus 2021, kedua jasad Tuti dan Amelia Mustika Ratu telah dimakamkan. Pemakaman ibu dan anak gadis yang merupakan korban pembunuhan itu diiringi oleh isak tangis keluarga.
Usai diautopsi, keduanya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Istuning di Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat.
5. Polisi sudah memeriksa 10 orang saksi
Penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak tersebut masih terus dilakukan. Per Jumat, 20 Agustus 2021, polisi sudah memeriksa sebanyak 10 orang saksi, termasuk suami dan ayah korban.
Saat ini, polisi masih menunggu hasil keterangan dari masing-masing pihak untuk kemudian melakukan analisis hubungan atau keterkaitannya dengan satu sama lain, serta sinkronisasi dengan fakta di lapangan dalam kasus pembunuhan di Subang.