Kepergok Mencuri di Rumah Janda, Pria Kolor Hijau Dihakimi Massa
- ANTARA FOTO/Umarul Faruq
VIVA – Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Timur mengamankan pelaku pencurian berinisial MH (39), yang nekat mencuri di rumah seorang janda berinsial LN di Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu, 18 Agustus 2021. Pelaku menjalankan aksinya sekitar pukul 06.00 WIB.
Ternyata dalam kasus ini, antara korban dan pelaku merupakan tetangga. Berdasarkan keterangan warga sekitar, bahwa MH masuk ke rumah LN melalui atap rumah. Pelaku langsung menuju kamar korban untuk menggasak barang-barang berharga.
Namun, anehnya dalam menjalani aksinya pelaku hanya menggenakan celana dalam atau kolor hijau. Pelaku juga disebut ada rencana mau perkosa korban yang sedang tertidur lelap di kamarnya.
LN yang tersadar langsung menjerit dan keluar rumah meminta tolong. Sontak, warga berdatangan ke rumah korban. MH yang apes lalu ditangkap warga sekitar dan dihakimi. Pelaku pun akhirnya gagal mencuri di rumah korban.
"Pengakuan korban, pelaku mau mencuri dan memperkosa," kata salah seorang warga, Supriadi sambil menyebutkan kalau rumah tersangka dan korban bersebelahan.
Menerima laporan tersebut, petugas kepolisian dari Polsek Medan Timur turun dan langsung mengamankan MH. Pelaku kemudian digelandang ke Polsek Medan Timur untuk pemeriksaan dan proses hukum lanjutan.
"Sudah kita amankan," kata Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin kepada wartawan di Mako Polsek Medan Timur, Rabu sore, 18 Agustus 2021.
Arifin mengaku bahwa pelaku berniat mencuri di rumah korban dan hanya menggenakan celana dalam berwarna hijau.
"Memang saat penangkapan, pelaku ditangkap memakai celana dalam warna hijau," ujar perwira melati satu itu.
Terkait dugaan pelaku ingin memperkosa korban, Arifin mengatakan pihaknya masih mendalami keterangan dari korban. "Masih kita dalami," tutur Arifin.