Motif Pelaku Habisi Janda Terapis Panggilan dan Kubur di Kolong Tol
- VIVA/Vicky Fajri
VIVA – Motif pembunuhan seorang janda yang merupakan terapis bekam Rizky Sukma (33) yang jasadnya setengah dikubur di kawasan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat terungkap. Pembunuh melakukan aksinya mengaku pangkalnya justru lantaran suka dengan korban.
Pelaku yaitu Muhammad Al Rasyid alias H sempat mengajak korban menikah. Namun dia kesal karena cintanya ditolak korban. Tersangka juga melakukan pekerjaan yang sama dengan korban.
"Tapi karena tersangka ini memiliki istri sehingga korban tidak mau dan korban mengakui kalau dia juga sudah punya pasangan atau pacar yang rencana kawin," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 12 Agustus 2021.
Atas dasar itulah lanjutnya, tersangka tidak terima dan akhirnya berencana melakukan pembunuhan terhadap korban.
Pelaku memukul hingga membekap lalu akhirnya mengubur korban di bawah kolong jembatan Tol Jatikarya, Jatikarya Jatisampurna, Kota Bekasi.
"Pada saat terakhir sempat mengajak korban bersetubuh tapi ditolak korban sehingga terjadi ribut di situ hingga terjadi penganiayaan dilakukan tersangka yang mengakibatkan matinya si korban," kata dia.
Pelaku kemudian ditangkap di rumahnya di kawasan Tapos, Depok, Jawa Barat pada 10 Agustus 2021 lalu. Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan dengan pasal berlapis yakni Pasal 340 dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman mati atau seumur hidup.
Sebelumnya diberitakan, identitas mayat yang ditemukan terkubur di Jembatan Tol Jatikarya, Kampung Cimastis Jatisampurna, Kota Bekasi, akhirnya terkuak. Korban diketahui merupakan seorang tenaga terapis panggilan.
Sebelumnya, warga bersama Kepolisian menemukan jasad wanita tanpa identitas di Jembatan tol Jatikarya, Kampung Cimatis RT 01 RW 07, Jatikarya Jatisampurna, Kota Bekasi pada Jumat, 6 Agustus 2021. Korban ditemukan dalam kondisi terkubur.
"Korban sudah diketahui identitasnya bernama Rizki Sukma Jayanti, seorang tenaga terapis panggilan," kata Kapolsek Jatikarya AKP Santri Dirga, ketika dikomfirmasi Minggu, 8 Agustus 2021.