Kepala-Bendahara Puskesmas di Sumut Jadi Tersangka Pungli Bidan Desa

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi
Sumber :
  • VIVA/ Putra Nasution

VIVA – Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara menetapkan dua tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Padang Lawas Utara yang diduga melakukan pungutan liar terhadap bidan desa.

Respons Jokowi soal Putusan MK Hapus Presidential Threshold

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Rabu, mengatakan kedua tersangka itu, HER, Kepala Puskesmas Hutaimbaru dan KDR, Bendahara BPJS di Puskesmas Hutaimbaru.

Dalam penanganan kasus OTT tersebut, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut belum berencana memanggil dr Sri Prihatin Harahap, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Lawas Utara.

Viral! Tukang Pungli Bergelantungan di Truk, Sopir Tetap Tancap Gas Meski Diminta Turun

"Untuk sementara, Polda Sumut belum memanggil Kadiskes Paluta (Padang Lawas Utara) itu," ujarnya.

Pada Senin, 9 Agustus, Tim Saber Pungli Ditreskrimsus Polda Sumut mengamankan HER yang diduga melakukan pungli terhadap bidan desa. Dalam operasi itu, diamankan pula KDR, YSH Kepala Tata Usaha Puskesmas Hutaimbaru dan SSH sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) Puskesmas Hutaimbaru.

Mayat Perempuan Tanpa Busana Bikin Geger Warga Gorontalo, Ternyata Seorang Siswi

Keempat orang itu, ditangkap Tim Saber Pungli Ditreskrimsus Polda Sumut di Jalan Lintas Gunung Tua-Langga Payung Km 15, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Paluta, Sumatera Utara.

Tim juga menyita barang bukti sebesar Rp13,9 juta dari hasil pungli yang dilakukan terhadap bidan desa setempat. Polda Sumut masih terus mengembangkan penanganan kasus tersebut. (Ant/Antara)

Baca juga: Korban dan Tersangka Vaksin Kosong di Pluit Damai, Kasus Dihentikan

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.(B.S.Putra/VIVA)

Polisi Buru 7 Tersangka Lagi Terkait Kasus Pembunuhan Eks Prajurit TNI Diduga Diotaki Serka HS

Polisi tengah memburu 7 pelaku lainnya yang terlibat pembunuhan mantan anggota TNI, Andreas Rury Stein (44), yang diduga diotaki Serka HS. Pembunuhan ini dipicu permasala

img_title
VIVA.co.id
4 Januari 2025