Petani dan IRT Selundupkan Sabu dalam Botol Susu dari Malaysia
- Istimewa
VIVA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menangkap pelaku penyelundupan narkoba dari Malaysia. Kali ini seorang petani dan ibu rumah tangga dibekuk karena mengirimkan narkotika jenis sabu dari Malaysia lewat ekspedisi di Kota Semarang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian mengungkapkan, kronologi penangkapan tersebut bermula pada Rabu, 4 Agustus, timnya mendapat laporan dari petugas Bea Cukai Kanwil Jateng & DIY, bahwa ada 4 paket dari sebuah ekspedisi di Kota Semarang yang terbungkus kardus dari Malaysia. Dalam 4 paket Kargo tertulis alamat penerima dan pengirim barang menuju Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
“Salah satu paket diduga berisi narkotika golongan I jenis etamfetamina/sabu, yang disamarkan dengan tumpukan baju bekas, perkakas alat rumah, makanan ringan. Selanjutnya, tim berkoordinasi dengan Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Jatim untuk lakukan Control Delivery sampai pada penerima paket," jelas Lutfi.
Lutfi menambahkan, setelah sampai Madura dekat alamat penerima, kurir menghubungi penerima paket. Setelah penerima menandatangani bukti tanda terima paket dan menerima paket, petugas dari Polda Jateng bersama Polda Jatim langsung melakukan penangkapan terhadap penerima paket sesuai resi yang dimaksud yaitu TM seorang petani, dan TS ibu rumah tangga.
Dari hasil penyelidikan petugas, paket berisi narkotika jenis sabu seberat 441,21 gram yang dibungkus dalam botol susu bekas yang tersebut dikirim oleh Mathori (suami TS) yang berada di Malaysia.
"Kita berkomitmen bersama untuk memberantas narkoba dalam bentuk apapun karena narkoba ini adalah musuh negara yang bisa membahayakan generasi penerus," tegas Lutfi.
Petugas membawa TM dan TS beserta 4 paket Kargo ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim guna dilakukan pemeriksaan semua isi paket dan pengembangan.
Laporan Teguh Joko Sutrisno/tvOne Semarang
Baca juga:Â Ladang Ganja Ditemukan di Karo, Terungkap karena Jasa Warga