Peretas Situs Setkab RI Dimasukkan ke Bapas Anak Cipayung
- ANTARA/Laily Rahmawaty
VIVA – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, salah satu pelaku peretas situs Sekretariat Kabinet RI atau Setkab RI yang masih berusia 17 tahun tidak dilakukan penahanan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim. Pelaku yakni ML alias LF.
Sementara kata dia, satu pelaku lagi inisial BS alias ZYY yang berusia 18 tahun ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim.
“Saat ini BS diamankan di Bareskrim Polri sedangkan ML diamankan dan dititip di Bapas anak daerah Cipayung, Jakarta Timur,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta pada Senin, 9 Agustus 2021.
Menurut dia, pelaku merupakan warga Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat. Keduanya ditangkap di wilayah Sumatera Barat pada waktu yang berbeda yakni pelaku BS ditangkap di rumahnya pada 5 Agustus 2021.
“Sedangkan pelaku ML ditangkap di Pasar Baru Nagari, Sungai Rumbai pada 6 Agustus 2021,” ujarnya.
Selain itu kata Ramadhan, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan kedua pelaku yakni dua unit laptop dan tiga unit ponsel.
Sebelumnya diberitakan, situs resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia (Setkab RI) mengalami gangguan teknis yakni diretas pada Sabtu, 31 Juli 2021. Saat ini, situs Setkab masih dalam perbaikan.
"Kami akan segera kembali! Mohon maaf untuk ketidaknyamanannya, saat ini kami sedang melakukan update sistem," tulis situs setkab.go.id.
Tadinya, halaman depan situs setkab.go.idtertulis pernyataan yang bermuatan provokatif. Berikut isi tulisannya:
"Kekacauan Dimana-mana, Indonesia Sedang Tidak Baik-Baik Saja. Rakyat Harus Dirumah Tanpa Ada Dispensasi Dan Kompensasi Apapun Yang Membuat Rakyat Indonesia Merasa Stress Dan Depresi. Penguasa menikmati Dunia nya sendiri Dengan Gji Yang Mengalir Tiap Hari. Dimana Keadilan Di Negara Ini. Pancasila."
Sedangkan, ketika dilakukan pencarian situs setkab.go.id melalui Google. Ternyata, muncul pemberitahuan yang mengatasnamakan Hacked by Zyy ft Lutfifake, Padang Blackhat.