Polairud Menyamar Lalu Bekuk 2 Preman Pengacau Laut di Jambi

Perahu kapal preman laut di Jambi
Sumber :
  • VIVA/Syarifuddin Nasution

VIVA – Jafandi dan Dedi Wahyudi, dua orang yang merupakan pelaku premanisme kapal di tengah laut Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi ditangkap Polairud Polda Jambi. Saat ini keduanya diperiksa intensif. 

Dituding Korupsi oleh Anggotanya, Segini Harta Kekayaan Dirpolairud Polda Malut Kombes Hariyatmoko

Informasi dihimpun VIVA, ditangkapnya dua orang pelaku setelah adanya informasi adanya pelaku pemalakan barang di dalam kapal tepatnya wilayah kampung laut, Tanjabtim. Atas keresahan itu tim Pol Airud Polda Jambi langsung melakukan penyisiran ke tengah laut. Saat melakukan penyamaran, Polairud langsung menangkap dua orang yang saat itu mau melakukan pemalakan kapal yang tengah melaut.

Direktur Polairud Polda Jambi, Kombes Pol Parhorion Lumbangaol saat dikonfirmasi membenarkan ada dua orang pria ditangkap karena melakukan pemalakan di kapal yang melintas langsung di wilayah laut Tanjabtim. 

Geger! Kombes Pol Hariyatmoko Diduga Korupsi, Anggota Sendiri Bongkar Modusnya

"Ya benar ada dua orang pelaku merupakan warga Kampung Laut, Tanjabtim dan ditangkap karena melakukan pemalakan di dalam kapal dan sudah tetapkan jadi tersangka," ujar Parhorion pada Senin, 9 Agustus 2021.

Parhorion mengatakan, kegiatan itu dilakukan berawal saat adanya informasi dari masyarakat bahwa di perairan laut Tanjabtim, beberapa kali terjadi aksi premanisme yang dilakukan oleh beberapa orang dengan melakukan pemalakan. Untuk memastikan laporan laporan itu, ia langsung bentuk tim untuk melakukan penyelidikan di tengah laut dan tepat Minggu pagi 8 agustus 2021 sekitar pukul 06.00 WIB, polisi langsung menangkap dua pelaku. 

PT BKI dan Turk Loydu Teken MoU Kemitraan Strategis di Bidang Klasifikasi Kapal

"Sebelum kita tangkap pelaku hari Minggu pagi, sabtu 7 Agustus 2021 juga sempat melakukan pengintaian para pelaku namun anggota mencoba melakukan penyamaran dikapal dan langsung menangkap pelaku saat mendekati kapal yang ditumpangi anggota," kata dia lagi.

Saat menangkap dua pelaku, tim juga berhasil mengamankan barang bukti dari pelaku berupa minyak solar dalam jerigen berukuran 75 liter, sajam serta 1 kapal kecil (pompong) yang digunakan pelaku untuk mencari target kapal di tengah laut. Tim polisi langsung membawa pelaku dan barang bukti ke Pol Airud Kecamatan Kuala Jambi setelah itu dibawa ke Polairud Polda Jambi. 

"Modus pelaku awalnya mencari target kapal ditengah laut Tanjabtim dan saat menemukan target, pelaku mendekati kapal dan naik ke dalam kapal. Setelah itu pelaku malakukan sistem barter barang kepada korban di dalam kapal namun barang yang diambil oleh pelaku di dalam kapal tidak seimbang dengan barang yang di ambil pelaku. Sehingga pelaku melakukan pemaksaan dan pemalakan di dalam kapal," imbuh dia.

Parhorion menyebutkan, dua orang pelaku diperiksa intensif dan dia berharap hal ini akan memberikan efek jera agar tak ada lagi preman yang berani mengganggu aktivitas warga di laut itu.

"Ketika ada pelaku premanisme di tengah laut, saya sampaikan kepada masyarakat agar melapor ke Polairud Polda Jambi," katanya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya