2 Minggu Dirawat, Oknum Polisi Diduga Komplotan Begal Meninggal
- Screenshot video Youtube
VIVA – Oknum polisi, berinsial JA (37) diduga melakukan aksi begal lalu diamuk massa di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu, meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Medan, Kamis dini hari, 5 Agustus 2021, sekitar pukul 03.00 WIB.
Oknum polisi yang bertugas di Polres Pelabuhan Belawan, Kota Medan itu. Sempat dirawat di ruang ICU RS Bhayangkara, Kota Medan, sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2021 atau dua minggu dirawat. Ia mengalami luka di sekujur tubuh karena diamuk massa. Akibatnya, JA tidak sadarkan diri.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi kepada wartawan di Kota Medan, Jumat, 6 Agustus 2021. Dengan kematian oknum polisi berpangkat Bripka itu, Hadi mengungkapkan pihak Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan main hakim tersebut.
Polisi akan mendalami kasus tewasnya, Bripka JA, setelah dihajar warga karena dituding melakukan aksi perampasan sepeda motor milik seorang ibu rumah tangga.
"Pihak keluarga belum membuat laporan ke Polresta Deli Serdang. Namun penyidik terus mendalami kasus anggota polisi yang meninggal dunia setelah dihajar warga tersebut," ujar Hadi.
Hadi menjelaskan kondisi Bripka JA selama menjalani perawatan di RS Bhayangkara, Kota Medan sekitar dua pekan. Kondisinya, terus mengalami penurunan. Meski segala upaya dilakukan maksimal oleh tim medis rumah sakit milik Polri itu.
"Meninggalnya korban setelah menjalani perawatan serius selama 2 minggu di rumah sakit, sejak kejadian tersebut kondisi Bripka JA tidak sadarkan diri hingga akhirnya meninggal dunia," kata Hadi.
Jenazah JA, sudah diserahkan kepada pihak keluarga dan disemayamkan di rumah duka di Jalan Banyu Urip, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.
Selanjutnya, jenazah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan tidak jauh dari rumah duka.
Hadi menyebutkan polisi juga melakukan penyelidikan kasus perampokan sepeda motor tersebut, untuk memburu diduga pelaku lainnya, yang terlibat dalam kasus ini.
"Sudah ada diperiksa sejumlah saksi bersama korban atas dugaan kasus perampasan motor tersebut," tutur Hadi.
Sebelumnya, aksi begal diduga dilakukan JA bersama rekannya, dialami korban Lismawati (32) di Dusun Lestari Desa Pasar V Kebun Kelapa, Kecamatan Bringin, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis siang, 22 Juli 2021, sekitar pukul 13.00 WIB.
Tidak mau sepeda motor dibawa kabur oleh terduga pelaku, Lismawati berteriak rampok. Spontan menjadi perhatian warga sekitar. Langsung JA ditangkap warga dan rekannya berhasil melarikan diri.
Kemudian, JA menjadi bulan-bulanan warga, yang main hakim sendiri. Polresta Deli Serdang menerima laporan tersebut, turun ke lokasi kejadian dan mengamankan JA serta membawa ke RS Bhayangkara, Kota Medan.
Baca juga: Diduga Jadi Begal Motor, Oknum Polisi Diamuk Massa