Buka Penyekatan di Kemayoran, Sekelompok Pemuda Minta Rp25 Ribu

Ilustrasi penyekatan jalan oleh polisi.
Sumber :
  • @tmcPoldaMetro

VIVA - Masih ingat kasus dugaan pungutan liar atau pungli buka portal lockdown yang ada di Jalan Haji Ismail, Kelurahan Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat? Kali ini, hal tersebut terjadi di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Petugas Rutan KPK Ngaku Ada Intervensi dari Tahanan hingga Akhirnya Terima Pungli

Bedanya, sekarang sekelompok remaja melakukan buka tutup titik penyekatan di kawasan Kemayoran tersebut. Mereka akan membuka penyekatan dan membolehkan kendaraan melintas, dengan syarat memberikan sejumlah uang.

Kapolsek Kemayoran, Komisaris Polisi Ewo Samono, menyebut sejatinya titik penyekatan dibuat polisi guna membatasi mobilitas warga menekan angka penularan COVID-19.

Sambil Menangis, Eks Petugas Rutan KPK Menyesal Terima Uang Pungli

"Sekali buka, bayar Rp25 ribu," ujar dia kepada wartawan, Kamis, 5 Agustus 2021.

Baca juga: Polisi Sebut Jutaan Warga Jakarta Punya STRP, Penyekatan Masih Berlaku

Minim Setoran ke Negara, Mensesneg Bakal Tinjau Ulang Kontrak GBK-Kawasan Kemayoran

Dia menjelaskan kelompok remaja ini melakukan buka-tutup titik penyekatan saat tidak ada anggota di sana. Mereka menolak apabila warga yang hendak melintas tak mau menyerahkan sejumlah uang yang diminta.

Lebih lanjut dia mengatakan, polisi masih memburu komplotan lainnya. Agar hal serupa tak kembali terulang, mereka akan menempatkan sejumlah personel pada titik penyekatan.

"Saat ini baru satu orang yang ditangkap dengan inisal WH umur 13 tahun warga RT 02 RE 03 Kelurahan Utan Panjang dan akan kami kembangkan," kata dia.

Sidang kasus pungli rutan KPK di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat

Meski Terima Pungli, Petugas Rutan KPK Ngaku Rawat Tahanan Sepenuh Hati

Terdakwa kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK, Ricky Rachmawanto mengaku menyesal menerima uang pungli dari para tahanan.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024