Usai Dibunuh, Kepala BPBD Merangin Diseret ke Kamar Mandi

Ilustrasi : Garis polisi di rumah korban pembunuhan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yandi Deslatama

VIVA - Pelaksana tugas Kepala BPBD Kabupaten Merangin, Jambi, Safri, tewas dibunuh. Baru-baru ini terungkap bahwa korban ternyata diseret dari ruangan tamu ke kamar mandi di rumahnya.

Jupri Dedengkot Preman, 16 Nama Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional hingga Gibran Pimpin Upacara

Informasi dihimpun VIVA, korban tewas diketahui tewas pada Kamis, 29 Juli 2021, sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, warga curiga karena korban tidak keluar rumah.

Ketika membuka pintu, warga terkejut melihat korban bersimbah darah di kamar mandi dengan luka parah di bagian kepala dan leher.

6 Kecamatan Dilanda Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Bandung Tetapkan Status Tanggap Darurat

Kepolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan, membenarkan Kepala Plt BPBD Merangin ditemukan tewas di kamar mandi karena dibunuh oleh seorang pria yang tak lain tukang kebunnya sendiri.

"Kita sudah tangkap pelaku pembunuhnya bernama Redian Tubagus Rangga, warga Desa Sugai Kapas, Bangko, Merangin, dan saat ini sudah ditahan di Polres Merangin," katanya, Senin, 2 Agustus 2021.

Hujan Lebat, Ruas Jalan di Tangerang Amblas Sedalam 5 Meter

Baca juga: Polisi Tangkap Pembunuh Janda Warung Nasi, Motif Cemburu

Irwan menuturkan pelaku membunuh Safri karena sakit hati dengan kata-kata kasar korban. Pelaku emosi langsung menghajarnya menggunakan linggis.

"Pelaku membunuh korban dengan cara memukul kepala dan leher korban pakai linggis sebanyak tiga kali," katanya.

Irwan menceritakan sebelum dibunuh, korban dan pelaku sempat diskusi. Setelah magrib, korban marah-marah, dan membuat pelaku tersinggung.

Setelah itu, pelaku pergi ke garasi rumah korban mengambil linggis. Kemudian memukul kepala dan leher korban yang saat itu ada di ruang tamu.

"Saat korban tewas diruangan tamu, pelaku langsung menyeretnya ke kamar mandi. Setelah itu langsung kabur ke arah Prabumulih, Sumatera Selatan, dan kepolisian mengetahui pelarian pelaku langsung ditangkap," kata Irwan.

Irwan manambahkan pelaku mengaku menyesal atas perbuatannya. Ia terancam hukuman seumur hidup.

"Pelaku juga sempat menitip pesan kepada istri agar menjaga anak," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya