Lima Pelaku Penyiram Air Keras ke Pimpred Media Online Ditangkap

Kapolres Medan Kombes Pol Riko Sunarko
Sumber :
  • VIVA/ Putra Nasution

VIVA – Kasus penyiraman air keras terhadap seorang yang mengaku pimpinan redaksi media online di Medan, Persada Bhayangkara Sembiring, berhasil diungkap. Polisi menangkap lima orang dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

4 Remaja Berhasil Diringkus Buntut Penyiraman Air Keras dan Pengeroyokan Terhadap Polisi di Pamulang

Penetapan tersangka berdasarkan hasil penyidikan gabungan Direktorat Reserse Kriminal Polda Sumatera Utara dan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. Kelima tersangka itu, masing-masing berinisial, HS, SS, UA, N, dan IIB. Mereka resmi ditahan di Mako Polrestabes Medan.

"Tersangka yang diamankan ada lima," ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Riko Sunarko kepada wartawan di Markas Komando Polrestabes Medan, Senin 2 Agustus 2021.

Polisi Selidiki Lokasi Pembelian Air Keras untuk Menyiram ke Briptu Fadel

Untuk melukai korban dengan air keras itu, eksekutor UA dan N menerima upah sebesar Rp13 juta. Pelaku membuat janji bertemu dengan Persada. Begitu ketemu, langsung menyiramkan air keras ke muka Persada tersebut.

"Dijanjikan Rp13 juta. Tapi masing-masing eksekutor masih (dibayar) Rp1,5 juta," tutur Riko. 

Polisi Kantongi Data Pelaku Penyiraman Air Keras ke Briptu Fadel

Korban dan pelaku bertemu di Jalan Jamin Ginting, di simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu malam, 25 Juli 2021, sekitar pukul 21.40 WIB.

Korban yang merupakan pimpinan redaksi jelajahperkara.com mengalami luka di wajahnya akibat terkena air keras. Korban dilarikan ke RSUPH Adam Malik, Kota Medan untuk mendapatkan pertolongan.

Anggota Puslabfor Bareskrim Polri saat menunjukkan barang bukti pemeriksaan cairan kimia berupa air keras

Kondisi Terkini Briptu Fadel usai Terkena Siraman Air Keras, Harus Rawat Jalan

Briptu Fadel dan mitra polri, Dion harus menjalani proses rawat jalan usai luka bakar akibat siraman air keras yang dilakukan empat remaja saat tengah membubarkan tawuran

img_title
VIVA.co.id
25 Januari 2025