Kafe di Banjarmasin Dibobol Maling, Pelakunya Bugil dan Sempat Mandi

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi (berdiri) menginterogasi pencurian (baju bergaris) di Cafe Niaga, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Minggu, 1 Agustus 2021.
Sumber :
  • ANTARA/Gunawan Wibisono

VIVA – Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian di sebuah kedai kopi bernama Cafe Niaga di kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Tersangka pelakunya dua pria dan saat beraksi mereka tak mengenakan busana alias bugil

Detik-Detik Maling Gasak Brankas Isi Uang Rp 5 Miliar dan Emas Batangan di Serpong

Kedua pelaku pencurian, berinisial MS (40 tahun) dan AK (43 tahun), kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi, ditangkap oleh tim gabungan.

MS alias Imis, warga Kecamatan Banjarmasin Selatan, merupakan residivis dan pernah dipenjara selama 14 bulan dalam kasus pencurian dengan pemberatan pada tahun 2019. AK tidak memilik tempat tinggal yang tetap dan dia pernah dipenjara selama 7 tahun dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan kematian seseorang pada 2002.

Menikmati Akhir Pekan Tenang di Bogor, Pemandangan Hijau Ditemani Kopi dan Kudapan Lezat!

"Saat ini kedua pelaku MS dan AK sudah masuk ke Satuan Satreskrim Polresta Banjarmasin guna melakukan pemeriksaan atas kejahatan yang mereka perbuat," kata Alfian.

Barang bukti yang disita dari kedua tersangka, di antaranya ponsel iPhone 7 dan uang tunai sebesar Rp170.000 yang diduga sisa uang hasil penjualan Handphone Samsung A11. 

Menteri Lingkungan Hidup Ancam Stop Restoran dan Hotel jika Buang Sampah Makanan ke TPA

Pengungkapan kasus pencurian itu bermula dari laporan korban si pemilik kafe bahwa kafe miliknya telah dimasuki maling dan setelah pemeriksaan diketahui bahwa pelaku masuk melalui balkon lantai dua. 

Aksi pelaku terekam CCTV dan mereka terlihat mencuri dalam keadaan tanpa pakaian. Barang yang hilang terdiri dari 3 unit ponsel dan 1 set mesin kasir dengan total kerugian mencapai Rp23,5 juta..

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku MS beraksi mencuri tanpa busana karena waktu di tempat kejadian dia sempat mandi di dalam ruko itu.

Ponsel pintar hasil curian mereka jual di Pasar Kasbah dengan harga Rp800 ribu dan uang hasil penjualannya digunakan untuk berfoya-foya dan mabuk-mabukan minuman serta obat-obatan. 

Aksi pencurian itu terjadi pada Jumat dini hari, 30 Juli 2021, dan polisi berhasil menangkap para tersangka pelakunya tiga hari kemudian. (ant)

Aksi pencurian motor digagalkan polisi yang berujung baku tembak

Aksi Komplotan Maling Motor Tembak Polisi saat Beraksi hingga Berujung Didor Tewas saat Ditangkap

Polres Metro Tangerang Kota menangkap komplotan maling motor yang sempat menembak anggota saat aksinya digagalkan.

img_title
VIVA.co.id
16 November 2024