Polisi Ungkap Motif Pelaku Pembunuhan Sadis Kepala BPBD Merangin Jambi

Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan.
Sumber :
  • VIVA/Syarifuddin

VIVA – Kepolisian Resor Merangin Jambi mengungkapkan telah menangkap pembunuh sadis terhadap Safri, Pelaksana Tugas Kepala BPBD Kabupaten Merangin, Jambi. Penangkapan dilakukan di Kabupaten Prabumilih, Sumatera Selatan.

Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya mengetahui ciri-ciri pelaku pembunuh Kepala BPBD. Dan kini pihak kepolisian langsung membawanya ke Polres Merangin. 

"Jadi, saat tim reskrim mengetahui ciri-ciri pelaku yang kabur ke Sumsel, tim resmob Polda Jambi bersama tim Satreskrim Polres Merangin Polres menangkap pelaku di Sumsel yang saat ini dalam perjalanan menuju Polres untuk diperiksa intensif,” ujarnya.

Baca Juga: Propam Polda Sulut Periksa Panitia Salah Input Nilai Rafael Malalangi

Irwan mengatakan, penangkapan pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian Kamis malam, 29 juli 2021 di dusun Bangko, Merangin sedangkan pelaku ternyata orang terdekat korban dan setelah melakukan tindakan pidana tersebut, pelaku lari ke arah, Sumsel. 

"Kejadian tindak pidana pembunuhan atau pasal 338 yang terjadi di dusun bangko sedangkan hubungan korban dengan pelaku adalah Pekerja di kebun milik korban," jelasnya jumat, 30 juli 2021.

Irwan mengatakan untuk motif awal pelaku membunuh korban karena sakit hati karena dimarahi korban saat malam hari kejadian, sehingga emosi pelaku tinggi langsung membunuh korban pakai linggis di bagian kepala.

Irwan menyebutkan, untuk motif lain ia belum tahu namun akan dilakukan penyelidikan karena, tim resmob Polda Jambi dan Reskrim Polres Merangin saat ini dalam perjalanan membawa pelaku ke Polres. 

Pemetaan Lokasi Rawan Banjir, Pemprov Jakarta Koordinasi dengan Daerah Penyangga

"Berdasarkan dari hasil intrograsi petugas di lapangan, pelaku membunuh korban sendirian dan itu dilakukan di rumah korban namun akan diperiksa intensif lagi," katanya. 

Diketahui, Kamis malam, 29 juli 2021, sekitar pukul 20.00 WIB, Safri plt Kepala BPBD Jambi, ditemukan tewas bersimbah darah di kamar mandi rumahnya sendiri. 

Polisi Pastikan Jasad Wanita Terbungkus Kasur Korban Pembunuhan, Identitas Terungkap
Foto ilustrasi mutilasi

Kasus Aning yang Tega Mutilasi Ponakan Demi Harta Divonis Hukuman Mati

Kabar terbaru dari kasus ibu muda bernama Arnita Mamonto alias Aning (19) telah diadili atas perbuatannya memutilasi keponakannya berinisial TAM (8) di Kabupaten Bolaang 

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024