Beberapa Jenis Narkoba Coba Diselundupkan ke Lapas Bandung, Digagalkan
- Istimewa
VIVA – Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika yang dikendalikan oleh warga binaan, Senin, 26 Juli 2021.
Menurut Kalapas Narkotika Kelas IIA Bandung, Faozul Ansori, peristiwa itu terjadi ketika petugas jaga mencurigai seorang warga binaan dari kamar C2 yang bernama Yosia Marcel Lenga yang berjalan pintu branggang depan yang terhubung dengan area Lapas Narkotika Kelas IIA.
"Saat diikuti, yang bersangkutan ternyata sedang mengambil 1 (satu) buah bungkusan plastik berwarna hitam di sana dan petugas pun langsung mengamankan yang bersangkutan," ujar Faozul.
Setelah diperiksa, lanjut Faozul, bungkusan yang diambil Yosia adalah 1 (satu) buah bungkusan plastik berwarna hitam yang terdapat 5 (lima) bungkus plastik kecil diduga sabu, 1 (satu) bungkusan plastik kecil berisi 85 butir obat diduga Alprazolam, 1 (satu) bungkusan plastik kecil berisi 126 butir obat diduga Riklona, 1 (satu) bungkusan plastik kecil berisi 9 butir obat diduga Inex, 2 (dua) buah pipa kaca.
"Dari hasil pemeriksaan Yosia mengaku disuruh oleh narapidana lain yang bernama Hori Hidayat bin Asep Saepuloh penghuni kamar C8. Saat kami melakukan penggeledahan pada kamar C2 dan kamar C8 didapatkan barang terlarang di masing-masing kamar,” tutur Faozul.
Dikatakan, untuk penyelidikan lebih lanjut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polresta Bandung.
“Guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, kasus ini kami serahkan ke Polres Bandung,” katanya.
Baca juga: Pemimpin Redaksi Media Online di Medan Disiram Air Keras