Polisi Tangkap Pelaku Begal pada Santri Berkebutuhan Khusus

ilustrasi aksi begal
Sumber :
  • Screenshot video Youtube

VIVA – Seorang santri remaja yang diketahui ABK (Anak Berkebutuhan Khusus) di Cileungsi Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi korban begal.

Pelaku membegal santri tersebut dengan modus sebagai debt collector, usai pulang dari Sekolah Luar Biasa (SLB). Ada empat orang pelaku yang berhasil diringkus oleh polisi.

"Sepeda motor dengan modus berpura-pura sebagai debt collector yang terjadi di daerah Cileungsi. Penangkapan ini bermula saat korban bernama ES seorang santri mengendarai sepeda motor menjemput temannya yang juga santri ditugaskan oleh gurunya untuk menjemput temannya yang sedang bersekolah di SLB," kata Kapolres Bogor AKBP Harun, Jumat 23 Juli 2021.

Lanjut Harun, saat di tengah perjalanan, ES bersama korban remaja ABK tersebut dipepet tiga orang pelaku berinisial DS, JHM, dan TSM yang mengaku dari pihak leasing. Kedua remaja tersebut kemudian digiring ke salah satu kantor leasing. Di sana korban dipaksa menandatangani surat penyerahan kendaraan tarikan palsu. 

"Karena korban masih remaja, takut, kemudian korban menandatangani. Setelah itu motor dibawa oleh tiga tersangka," jelas Harun. 

Tiga pelaku kemudian menjual motor tersebut dengan harga Rp1,5 juta per unit kepada seorang penadah berinisial P alias Pakde di kawasan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat. Kini polisi tengah memburu pelaku P dan menetapkannya sebagai DPO.

Harun mengungkapkan, ke tiga tersangka merupakan mantan debt collector yang sudah berkecimpung sejak tahun 2012. Namun lantaran diberhentikan, mereka melakukan kejahatan perampasan dengan modus penarikan kendaraan kredit macet. 

"Mereka beroperasi di Bogor dan Tangerang. Debt collector hanya menjadi modus saja untuk melancarkan aksi kejahatan perampasan dengan ancaman kekerasan," kata Harun. 

Terpopuler: Santri di Boyolali Dibakar Hidup-hidup, Kompol Syarifah Dimutasi

Sementara Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam mengatakan, dari hasil pengembangan, polisi juga menciduk jaringan ini dan menangkap pelaku lain berinisial R. 

Tersangka R ditangkap setelah aksinya terekam CCTV. Polisi juga mendapatkan barang bukti berupa pisau yang diduga untuk melancarkan aksinya. 

Lima Pelaku Perundungan Murid SMA Negeri di Jaksel Dikeluarkan dari Sekolah

"Keempat tersangka dijerat Pasal 368 KUHP perampasan dengan kekerasan, ancaman 9 tahun penjara," kata Andri.

Cecep, Joki viral jalur alternatif Puncak Bogor diamankan Polisi

Deretan Fakta Joki Jalur Alternatif Puncak Bogor yang Viral Akibat Peras Pengendara Rp850 Ribu

Baru-baru ini media sosial tengah dihebohkan dengan adanya seorang joki jalur alternatif di kawasan Puncak , Bogor, Jawa Barat yang mematok tarif tidak wajar.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024