Mencuri Domba untuk Dijual Jadi Kurban, Kiwi Idul Adha di Tahanan

Pencuri domba untuk jadi kurban Idul Adha ditangkap
Sumber :
  • VIVA/Diki Hidayat

VIVA – Gara-gara nekat mencuri domba, IW alias Kiwi (35) warga Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut Jawa Barat, hari Idul Adha ini harus mendekam di sel tahanan. Kiwi berencana menjual hasil curiannya tersebut kepada warga untuk disembelih di Hari Raya Idul Adha.

Kejaksaan Agung Tetapkan Ibu Ronald Tannur Jadi Tersangka Suap Hakim

Panit Reskrim Polsek Tarogong Kidul, Ipda Aji Wahyono mengatakan bahwa tersangka Kiwi melakukan pencurian satu ekor domba milik warga Kampung Lingga, Mekargalih, Kecamatan Tarogong Kidul Garut.

"Korban melapor kepada kami, ada pencurian ternak domba yang pelakunya mengarah kepada tersangka ini (Kiwi), " ujar Aji pada Selasa 20 Juli 2021.

Tom Lembong Melawan! Bakal Gugat Status Tersangka Korupsi Impor Gula ke Praperadilan

Setelah melakukan penyelidikan dan mencari bukti yang mengarah pelaku, polisi kemudian menangkap Kiwi. Tanpa melakukan perlawanan Kiwi tampak pasrah saat digelandang ke Kantor Polsek Tarigong Kidul

" Kami amankan saat tersangka berada di jalan," ungkap Aji.

Jasad Wanita Tanpa Kepala Dibawa Keliling Bandara Soetta, Dibilang Pelaku Bingkisan Ikan Tuna

Lanjut Aji, berdasarkan pengakuan tersangka bahwa domba tersebut rencananya akan dijual kepada warga yang akan melaksanakan kurban untuk Idul Adha.

"Jadi dombanya belum sempat disembelih karena tersangka terlebih dahulu berhasil diamankan," kata dia.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar

Kejagung Sebut Ayah Ronald Tannur Tahu Istrinya Menyuap Hakim

Kejaksaan Agung telah menetapkan ibu Ronald Tannur, MW (Meirizka Widjaja), sebagai tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi dalam vonis bebas kasus Ronald Tannur

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024