Pembuat Situs Palsu Pendaftaran Bansos PPKM Darurat Ditangkap

Polisi menangkap pembuat situs palsu pendaftaran bansos PPKM darurat
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Pemuda berinisial RR (23) dicokok polisi buntut menyebar informasi bohong atau hoax terkait bantuan sosial PPKM Darurat dari Kementerian Sosial. Pelaku dicokok Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

5 Fakta Kecelakaan Truk Fuso di Slipi Hingga Sebabkan 2 Orang meninggal Dunia

RR menyebar hoax perihal pendaftaran bansos PPKM Darurat senilai Rp300 ribu. Hal tersebut dilakukannya lewat dua situs palsu yang dibuat. Kedua-duanya dengan mencatut nama Kemensos.

"Dia meraup keuntungan dari iklan yang masuk di website tersebut. Minimal dua iklan satu website," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Senin 19 Juli 2021.

Kecelakaan Beruntun Maut di Slipi Bukan Karena Rem Truk Blong, Sopir Akui Ngantuk

RR telah ditetapkan sebagai tersangka. Kepada polisi, RR mengaku sudah beraksi sejak bulan November 2020 lalu. Dirinya meraup keuntungan dari iklan hingga Rp1,5 miliar.

"Total dari ikan itu sudah diterima pelaku sekitar Rp1,5 miliar," katanya.

Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Istana, Bahas Bansos, Zonasi hingga Gaji Guru

Atas perbuatannya tersebut, RR dikenakan Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Dirinya terancaman hukuman 12 tahun penjara.

Baca juga: Pemuda Mabuk Bonceng 6 Terciduk Polisi di Lombok

Ilustrasi kecelakaan mobil.

Pengakuan Mengejutkan Sopir Truk Tronton Tabrak Kendaraan di Slipi Hingga 2 Orang Tewas

Sopir truk tronton bernama Ade Zakarsih (44) mengaku mengalami microsleep. Sehingga, mengalami kecelakaan di Slipi, Jakarta Barat pada Selasa, 26 November 2024. Truk itu.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024