Sebelum Bunuh Pedagang Warkop, Geng Motor Brutal Mabuk-Mabukan

Ilustrasi geng motor.
Sumber :
  • U-Report

VIVA - Polisi mengungkap kalau geng motor brutal menenggak minuman keras hingga mabuk sebelum membacok penjaga warung kopi alias warkop di Jalan Raya Jatiasih, berinisial LMK (24) hingga tewas.

Polisi Tangkap Komplotan Pembunuh Ojek Pangkalan di Tangerang, Niat Begal Motor

"Mereka sebelum beraksi habis pesta miras sehingga timbul keberanian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Jumat 16 Juli 2021.

Dalam kondisi mabuk, geng motor yang terdiri dari tujuh orang ini merampas telepon genggam korban dan uang dalam kotak amal. Hasil pencurian pun tak lari jauh-jauh digunakan mereka untuk mabuk-mabukan lagi.

DPR Sebut Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar Brutal dan Sangat Ekstrem

Sejauh ini, polisi baru mencokok dua orang yang merupakan pelaku utama dalam kasus ini, M dan S. Sementara itu, lima orang lain yang berperan sebagai joki masih buron.

"Memang pelaku melakukan tindakan ini untuk mencari uang untuk beli miras lagi," ujarnya.

Kelakuan Mahasiswa Penabrak Pejalan Kaki hingga Tewas di Sleman, Nyetir Sambil Mabuk dan Oral Seks

Baca juga: Warkop di Bekasi Dirampok, Pedagangnya Tewas Disabet Senjata Tajam

Sebelumnya diberitakan, di tengah pandemi Covid-19, aksi perampokan terjadi secara sadis di Jalan Raya Jatiasih Pondokgede, Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi, Selasa, 13 Juli 2021. Korban berinisial LMK (24) yang merupakan penjaga warung kopi itu dihujani senjata tajam hingga nyawanya tak bisa diselamatkan.

Kali pertama kejadian itu diketahui saksi AR (20). Korban terkapar di jalan setelah dibacok dan ditikam dengan senjata tajam.

"Saksi ketika itu terbangun dari tidur setelah mendengar suara teriakan korban meminta tolong," kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf

Polisi Ungkap Peran Komplotan Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojek Pangkalan

Pelaku membawa kabur motor dan ponsel korban.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024