Kasus Pembakaran Jasad di Tangerang Diduga karena Faktor Asmara
- U-Report
VIVA - Pembakaran jasad oleh dua pelaku di area perkebunan Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, diduga adanya faktor persoalan asmara.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP, Iman Imanuddin, mengatakan yang ditangkap sebanyak dua orang dengan inisial DS (20) dan US (42). Pelaku DS pernah menjalin hubungan dengan korban.
"Tersangka DS pernah menjalin hubungan dengan korban dan pada saat melamar korban, tersangka beserta keluarganya ditolak keluarga korban," katanya, Minggu, 11 Juli 2021.
Hingga diduga pelaku melakukan itu karena sakit hati terhadap korban dan keluarganya.
"Diduga faktor sakit hati karena asmara," katanya.
Namun, pihaknya belum menjelaskan kapan dan di mana korban terlebih dahulu dibunuh, sebelum dibakar di kebon singkong, Desa Suradita.
"Nanti kami jelaskan, kami akan rekonstruksi dulu di TKP," katanya.
Baca juga: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Jasad di Tangerang
Sebelumnya, pada Jumat, 9 Juli 2021, pukul 06.00, sesosok jasad dengan kondisi hangus terbakar ditemukan di area perkebunan. Pemilik lahan perkebunan menemukan jasad itu pertama kali saat hendak mengecek kebunnya.
Di sana, jasad sudah dalam kondisi tidak utuh. Dan di lokasi kejadian, petugas juga menemukan banyaknya ranting kayu kering yang diduga digunakan untuk membakar.