Cabuli Anak di Bawah Umur, Driver Taksi Online Diciduk Polisi

Driver taksi online cabuli anak dibawah umur.
Sumber :
  • Putra Nasution/VIVA.

VIVA – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan meringkus seorang taksi online, SN, karena diduga melakukan pencabulan terhadap penumpangnya. Yaitu, seorang perempuan yang masih di bawah umur berinsal, S.

Penangkapan supir takasi online itu, dibenarkan oleh Plt Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgam Putra kepada wartawan, Rabu, 7 Juli 2021.

Ia menjelaskan, SN diamankan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Medan dari tempat persembunyiannya di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

"Pelaku sudah berhasil kita tangkap di daerah Serdang Bedagai. Setelah sebelumnya telah melarikan diri ke berbagai kota di Sumatera Utara," ungkap Rafles dikutip, Kamis, 8 Juli 2021.

Baca juga: Viral Pria Ceraikan Istri Setelah Ijab Kabul, Kini Sudah Rujuk

Kepada petugas, SN mengkaui perbuatannya. Yang diduga melakukan pencabulan terhadap korban, yang merupakan warga Kota Medan. Aksi bejatnya, dilakukan pelaku pada Jumat malam, 18 Juni 2021.

"Saat kita interogasi, tersangka mengakui perbuatannya telah menyetubuhinya korban di salah satu hotel kawasan Jalan Jamin Ginting, Kota Medan," kata Rafles.

Rafles mengungkapkan bahwa pelaku sendiri memberikan keterangan berbelit-belit. Kemudian, memberikan keterangan tidak sesuai dengan keterangan disampaikan korban dan para saksi yang dilakukan pemeriksaan oleh petugas kepolisian.

"Namun dalam proses penyidikan ada beberapa hal yang belum sesuai antara keterangan korban dengan keterangan tersangka," kata Rafles.

Iming-imingi Uang, Warga Pontianak Cabuli Adik Tiri Lalu Sembunyi di Kandang Babi

Sebelumnya, korban sempat memesan taksi online sebuah aplikasi jasa transportasi online. Ternyata, SN lah driver taxi online yang di-order-nya. Kemudian, antara pelaku dan korban tukar-tukaran nomor handphone.

"Awalnya korban memesan takasi online milik tersangka, namun berselang lama mereka bertukar nomor handphone. Dan tersangka meminta agar pemesanan taksi online tidak lagi melalui aplikasi tapi melalui telepon langsung," ungkap Rafles.

Mario Dandy Jalani Sidang Kasus Pencabulan ke Anak AG, Ini Agendanya

Rafles menjelaskan dari keterangan korban, bahwa S dipaksa melakukan persetubuhan oleh pelaku dan di bawah ancaman senjata tajam. Namun tersangka, membantah hal tersebut.

"Dari beberapa fakta termasuk dari beberapa rekaman CCTV tidak terlihat adanya ancaman senjata tajam," ujar Rafles.

Video Mesum Agus Buntung dan Anak di Bawah Umur Bikin Geger, Begini Nasib Korban

Kemudian, Sabtu 18 Juni 2021. Korban bersama keluarganya, membuat laporan ke Mako Polrestabes Medan.

Atas perbuatannya, SN jerat dengan Pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak dan Perempuan. Dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak 5 Tahun di Masjid Kawasan Pancoran Jaksel

Polisi masih melakukan proses pendalaman soal dugaan pencabulan anak di bawah umur itu.

img_title
VIVA.co.id
7 Januari 2025