Seorang Pria Tega Gorok Balita di Tangerang

Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • Freepik

VIVA - Seorang pria dengan inisial RS diringkus Polsek Tigaraksa, Polres Kota Tangerang, usai melakukan tindak kekerasan terhadap seorang balita berusia dua tahun.

Aksi itu terjadi di rumah korban yakni Perumahan Mustika, Desa Matagara, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Senin, 5 Juli 2021, pukul 10.30 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa, Iptu Eddy Sumantri Saputra, mengatakan awalnya pelaku yang merupakan tetangga korban, tiba-tiba masuk ke rumah korban yang tepat berada di depannya.

Kemudian, pelaku melihat adanya senjata tajam di dekat tanaman yang ada di area halaman rumau korban.

"Dia melihat pisau tetangganya yang biasa digunakan untuk memotong tanaman, lalu tiba-tiba mengambil benda tajam itu," katanya, Selasa, 6 Juli 2021.

Baca juga: Hanya Karena Sering Menangis, Ayah Tega Bunuh Bayi Perempuannya

Selanjutnya, pelaku pun mendekati korban yang tengah berada di area ruang tamu dan langsung saja melukai leher korban.

"Dia langsung melukai dengan menggorok leher korban, adanya hal itu keluarga yang melihat panik dan meminta tolong," ujarnya.

Cowok Ngaku Pusing Kalo Gak Masturbasi, Dokter Boyke: Udah Kebanyakan Pornografi

Korban pun langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis usai luka yang didapatkan. Sementara pelaku ditangkap warga dan petugas.

"Korban di rumah sakit hingga saat ini tengah dalam penanganan medis. Sementara pelaku sudah diamankan dan kita, masih melakukan penyelidikan terkait motif tindakan tersebut," katanya.

Cuma Gegara Saling Tatap, Pria Dikeroyok di Tempat Gym

Dengan peristiwa tersebut nantinya pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis mengenai perlindungan anak dan penganiayaan berat.

Pelaku saat diamankan Polres Kota Tangerang

Bocah 9 Tahun Dianiaya 4 Pria di Tangerang Usai Diduga Mencuri

MR, anak laki-laki berusia 9 tahun dianiaya oleh empat orang pria di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024