Polisi Usut Pembacokan Pemred Media Online di Gorontalo

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono
Sumber :
  • ANTARA/Adiwinata Solihin

VIVA – Pihak kepolisian sedang mengusut kejadian penganiayaan terhadap pemimpin redaksi (pemred) salah satu media daring di Gorontalo.

Penyaluran Bansos Disetop Sementara Selama Pilkada 2024, Ini Respons Pemprov Jakarta

"Terkait kejadian itu, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Akhmad Wiyagus telah memerintahkan Kapolres Gorontalo Kota untuk membentuk tim," ujar Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, di Gorontalo, Jumat malam.

Wahyu menjelaskan pembentukan tim tersebut dilakukan guna mengusut tuntas kasus penganiayaan berat terhadap korban bernama Jefry Rumampuk, dan didukung oleh Direktorat Reskrimum Polda Gorontalo.

MK: Pejabat Daerah dan TNI/Polri Tak Netral di Pilkada Bisa Dipidana

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto menambahkan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas kasus penganiayaan tersebut, dengan memeriksa saksi-saksi yang berada di tempat kejadian perkara.

Dia mengaku pihak kepolisian telah memiliki titik terang identitas terduga pelaku pembacokan tersebut.

MK: Pilkada Ulang Digelar Paling Lama 1 Tahun Setelah Kotak Kosong Menang

"Atas perintah Bapak Kapolda Gorontalo, Polres Gorontalo Kota dan polda membuat tim untuk melakukan proses penyelidikan dan penyidikan kepada pelaku, atau melakukan pengejaran kepada pelaku," ujarnya pula. (Ant)

Baca juga: Terungkap, Motif Penembakan Wartawan di Simalungun

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak.

Tragis! Gegara Tak Hafal Surah Alquran, Bocah di Batam Dianiaya hingga Diikat Rantai Besi oleh Ibu Kandung

Dalam video singkat tersebut, bocah perempuan itu mengalami luka tragis usai mendapatkan kekerasan dari ibu kandungnya sendiri.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024