Tembak Remaja di Taman Sari, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

JP penembak remaja di Taman Sari dan kawanannya ditangkap polisi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

VIVA – Polisi menetapkan empat orang tersangka atas kasus penembakan seorang remaja berinisial MIS (18) di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Satu pelaku utama adalah, JP (45), penembak korban hingga kritis.

Polisi yang Diduga Tembak Siswa SMK di Semarang hingga Tewas Ditahan Dipatsus

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombespol Ady Wibowo mengatakan empat tersangka dikenakan pasal berlapis. Selain JP, tiga rekannya menjadi tersangka karena memiliki senjata tajam. Tiga pelaku tersebut juga sempat mengayunkan senjata tajam ke korban dan warga.

“Keempat tersangka yang menjadi tersangka di jerat  pasal berlapis, yaitu UU Darurat No 12 Tahun 1951 dan UU tentang Perlindungan Anak No 23 Tahun 2002. Selanjutnya Pasal 338 juncto Pasal 53 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," ujar Ady saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis 24 Juni 2021.

Rumah Cawabup Solok Selatan Yulian Efi Ditembak OTK

Ady mengatakan saat melakuan aksi penembakan tersebut, pelaku JP diketahui dalam kondisi mabuk di bawah pengaruh minuman keras. Begitu juga dengan rekan-rekannya yang menjadi tersangka.

Kasus penembakan brutal itu terjadi pada Selasa 22 Juni 2021 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Akibat tembakan JP, korban yang masih pelajar itu mesti menjalani operasi karena tiga peluru bersarang di tubuhnya.

Terpopuler: Kronologi Polisi Tembak Pelajar hingga Tewas, Bapak Kopassus yang Ditakuti Elite Militer RI

Sebelum penembakan, JP bersama teman-temannya sedang berkumpul di rumah kontrakan temannya untuk merayakan ulang tahun dengan menenggak minuman keras. Namun, ulah mereka yang mabuk mengganggu warga sekitar karena juga sampai ke luar rumah kontrakan.

"Mereka merayakan salah satu rekannya yang berulang tahun. Mereka kumpul dalam berkumpul itu mereka minum-minuman keras sehingga buat sedikit keributan di lokasi tersebut," ujarnya.

Karena ulah pelaku dan kawanannya, korban dan sejumlah warga saat itu menegur. Namun, mereka yang mabuk tak terima sehingga cekcok sempat terjadi.

Tiga pelaku rekan JP sempat melontarkan ancaman sambil mengeluarkan senjata tajam seperti parang untuk mengancam warga termasuk korban. Tak lama setelah itu, pelaku utama JP dalam kondisi mabuk lantas mengeluarkan pistol revolver dan langsung menembakan ke udara untuk menakut-nakuti warga.

"Karena cukup banyak warga yang mendekati, 3 rekannya yang lain acungkan senjata tajam atau parang," kata Ady.

Para pelaku kemudian didesak oleh warga sekitar agar segera pergi dengan kendaraan masing-masing.

Ady menjelaskan pada saat para pelaku akan pergi,  pelaku JP menembakkan tiga kali yang mengakibatkan MIS terkena tembakan. Pelaku diduga panik karena takut warga mengejar.

"Saat para pelaku masuk ke kendaraan menurut saksi di lapangan yang kami periksa pelaku keluarkan tembakan, yang sebabkan salah satu orang tertembak di bagian ketiak,” ujarnya.

Adapun, kondisi korban MIS (18) masih dalam perawatan intensif di RSCM. Korban alami luka tembaknya yang parah di bagian ketiak. Namun, kondisi korban berangsur membaik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya