Tembak Remaja di Taman Sari, Pelaku Mabuk Tak Terima Ditegur

Ilustrasi senjata api pistol
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

VIVA – Penembakan terhadap seorang remaja, MIS (18) dilakukan oleh orang tak dikenal di Taman Sari, Jakarta Barat. Pemicunya diduga karena pelaku yang tengah mengkonsumsi miras ditegur korban.

Terpopuler: Kronologi Driver Ojol Diduga Perkosa Turis, Fakta Digital Satu Keluarga Tewas Akibat Pinjol

Kapolsek Metro Tamansari Jakarta Barat, AKBP Iver Soon Manoaoh mengatakan, dari hasil keterangan korban, pelaku ditegurnya karena tengah meneguk miras di depan rumahnya.

Korban meminta agar pelaku yang mabuk pindah lokasi dalam konsumsi mirasnya. Namun, pelaku tidak terima ditegur korban. Cekcok mulut pun terjadi sebelum terdengar letusan tembakan.

Kapolsek Cinangka dan 2 Personelnya Dimutasi ke Yanma Polda Banten

"Korban menegur pelaku karena minum miras di depan rumah, pinggir jalan depan rumah. Pelaku marah dan menembak korban," ujar Iver saat dikonfirmasi, Selasa, 22 Juni 2021.

Adapun dari keterangan sejumlah saksi di lokasi, diketahui pelaku diduga bukan warga daerah Taman Sari.

Kapolsek Cinangka yang Tolak Dampingi Bos Rental Mobil hingga Berujung Tewas Ditembak Dimutasi

Diduga pelaku sengaja milih lokasi dekat rumah korban yang kondisinya cukup sepi untuk mabuk minuman kerasnya. "Pelaku dari luar Taman Sari," lanjut Iver.

Sementara itu, Korban MIS diketahui merupakan seorang berstatus pelajar yang tinggal di Taman Sari, Jakarta Barat. Peristiwa penembakan terjadi di Jalan Mangga Besar VI D, Selasa, 22 Juni 2021 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tembakan di bagian ketiak kiri dan tangan sebelah kiri. Kini, kasusnya masih dalam proses pengungkapan oleh kepolisian.

"Korban saat ini telah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit," ujarnya.

VIVA Militer: Kapuspen TNI Mayjen TNI Hariyanto

Mabes TNI: 3 Prajurit TNI yang Terlibat Kasus Penembakan Bos Rental Mobil Akan Diadili di Pengadilan Militer

Kapuspen TNI Mayjen TNI Hariyanto tegaskan bahwa pelaku masih berstatus militer aktif saat melakukan tindak kejahatan

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025