Mesin ATM di Minimarket Bekasi Dibobol Maling, Rp300 Juta Raib

Kondisi ATM di salah satu minimarket di Kota Bekasi yang dibobol maling.
Sumber :
  • Antara

VIVA – Sebuah mesin anjungan tunai mandiri (ATM) dengan logo Bank BRI di Kota Bekasi, Jawa Barat dibobol kawanan pencuri pada Kamis, 17 Juni 2021. ATM itu ditempatkan di sebuah minimarket di Jalan Raya Narogong Pangkalan 3, Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang.

Detik-detik Wanita di Cilincing Terseret saat Pertahankan Motornya yang Dicuri Maling

Akibat kejadian itu, uang tunai kurang lebih Rp300 juta raib digasak maling yang diperkirakan berjumlah lebih dari satu orang. Tak hanya itu, barang-barang di minimarket juga digasak seperti beberapa slove rokok.

"Barang-barang toko yang hilang beberapa slop rokok. Tapi uang di ATM hilang, kurang lebih Rp300 juta," kata Kepala minimarket Yana Mulaya di Bekasi seperti dilansir dari Antara, Jumat 18 Juni 2021.

Bentrokan di Tanah Abang Akibatkan Satu Orang Tewas, Polisi Tengah Identifikasi 30 Terduga Pelaku

Baca juga: Jaksa Agung Minta Imigrasi Singapura Tahan Paspor Adelin Lis

Awal mula dirinya mengetahui tempat kerjanya telah dibobol maling adalah saat hendak membuka toko pada pukul 05.30 WIB.

Paksa Anak Berkebutuhan Khusus Makan Daging Musang, Pelaku Mengaku Ingin Viral

Yana menuturkan, saat itu kondisi pintu dorong yang terbuat dari besi masih dalam keadaan terkunci beserta gembok yang masih terpasang. Namun setelah dia membuka pintu, situasi di dalam minimarket telah porak-poranda.

"Pas saya datang ke sini buka rolling door, keadaan sudah hancur, barang-barang tercecer, seperti semua pada rusak barang-barang toko," ujarnya pula.

Photo :
  • Antara

Yana kemudian melihat kondisi CCTV yang terpasang di ruangan telah ditempel lakban hitam. Dia lalu menuju ke ruangan kontrol untuk melihat rekaman CCTV dan terkejut setelah melihat tembok belakang dalam kondisi menganga akibat dijebol komplotan tersebut.

"Maling itu lewat samping, jebol tembok dari luar, lalu membobol ATM," katanya pula.

Komplotan tersebut ternyata juga telah merusak mesin digital video recorder (DVR) CCTV, sehingga dirinya tidak bisa melihat rekaman saat peristiwa terjadi.

Kini kasus ini ditangani Kepolisian Sektor Bantargebang dan Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota agar segera terungkap pelakunya. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya