2 Perampok Apartemen Mewah di Setiabudi Diciduk Polisi, Ini Modusnya
- Vicky Fazri/VIVA.
VIVA – Sedikitnya dua orang di tetapkan tersangka oleh Polsek Metro Setiabudi usai merampok barang-barang berharga di sebuah unit apartemen mewah di bilangan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Keduanya itu berinisial BY (26) dan FQ (30).
Kapolsek Metro Setiabudi, Kompol Rinaldo Aser mengatakan, kedua pelaku ini bekerja sebagai tukang bangunan yang akan melakukan renovasi pada salah satu unit di apartemen tersebut. Akses apartemen yang dimiliki pun disalahgunakan untuk menggasak barang-barang di apartemen mewah ini.
"Melihat unit apartemen di sebelahnya dalam kondisi kosong, mereka ini melakukan pencurian masuk ke unit apartemen tersebut, kemudian secara bertahap melakukan pencurian," ujar Rinaldo kepada wartawan saat merilis kasus ini, Senin, 14 Juni 2021.
Baca juga: Sri Mulyani Tegaskan Tak Akan Pungut Pajak Sembako Rakyat, Ada Tapinya
Rinaldo menyebut, sejak Maret hingga Mei 2021 BY dan FQ melakukan aksinya. Adapun barang barang mewah tersebut yang berhasil digasak oleh kedua pelaku diantaranya adalah televisi, kulkas, AC, lemari, sofa, lampu hias, kasur, dan mesin cuci.
"Karena mereka ini bekerja sebagai tukang renovasi di salah satu unit, akses ini lah yang mereka gunakan untuk keluar masuk apartemen tersebut," ujarnya lagi.
Atas perbuatannya kedua pelaku pun ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.