Bejat, Guru SMP Islam Terpadu di Padang Panjang Cabuli Muridnya

Guru Sekolah SMP Islam Terpadu Hijrah atas nama Muhammad Syukron.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Andri Mardiansyah.

VIVA - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Panjang, Sumatera Barat, menangkap seorang guru Sekolah SMP Islam Terpadu Hijrah atas nama Muhammad Syukron. Syukron ditangkap atas sangkaan kasus pencabulan terhadap muridnya sendiri pada Jumat, 10 Juni 2021.

2 Kali Mangkir, Anggota DPRD Singkawang Ditangkap karena Dugaan Kasus Cabul

Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Ferly P Marasin, menyebutkan penangkapan terhadap Muhammad Syukron berdasarkan laporan dari keluarga pada 25 Mei 2021. Setelah melakukan penyelidikan, pada Jumat lalu, tersangka kemudian ditangkap.

“Tersangka, Jumat kemarin ditangkap dan Kamisnya kita tahan. Tersangka ditangkap dan ditahan atas sangkaan kasus pencabulan terhadap muridnya sendiri berinisial MA (14 tahun). Korban merupakan anak di bawah umur,” kata Iptu Ferly P Marasin, Senin, 14 Juni 2021.

Bukan Cuma Tugas Guru, Ini yang Harus Dilakukan Orangtua Buat Kembangkan Potensi Anak Sejak Dini

Baca juga: Cabuli 5 Muridnya, Guru Ngaji Ngaku Sudah Lama Tidak Ketemu Istri

Saat ini, kata Ferly, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Padang Panjang. Untuk sementara, tersangka dijerat dengan pasal 82 Ayat (1), Ayat (2) Jo Pasal 76 E Undang-Undang No.17 Tahun 2016 Tentang Penetapan PERPU No.1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang  No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

4 Kasus Kriminalisasi Guru yang Terjadi di Indonesia, Ada yang Sampai Buta

“Tersangka kini, masih menjalani pemeriksaan. Terkait apakah ada korban lain, masih kita kita dalami,” tutur Iptu Ferly P Marasin.

Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan

Kasus Oknum Guru Cabuli Murid di Bandar Lampung, PAN Minta Pelaku Dihukum Berat

Kasus pencabulan oleh oknum guru agama terhadap muridnya terjadi di salah satu Sekolah Dasar di Bandar Lampung.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2024