Polisi Dalami Dugaan Penyiksaan dan Perdagangan Manusia oleh PT CKS

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA – Polresta Malang Kota terus mendalami dan mencari tahu penyebab kaburnya 5 orang calon tenaga kerja wanita (TKW) dari Balai Latihan Kerja (BLK) PT Central Karya Semesta (PT CKS) di Jalan Raya Rajasa, Bumiayu, Kota Malang. Mereka nekat turun dari ketinggian 15 meter hanya dengan modal tali dari selimut. 

Pendapatan Energi Mega Persada Naik 8 Persen di Kuartal III-2024

Akibat aksi nekat mereka, tiga orang terluka dan kini harus berbaring di meja operasi, karena mengalami patah tulang bagian kaki, punggung dan pinggul. Bahkan polisi telah menaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. 

"Telah dilakukan gelar perkara di Polresta Malang Kota. Kita menaikkan status penyelidikan ke penyidikan. Membuat LP model A," kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, Sabtu, 12 Juni 2021.

IHSG Berakhir di Level 7.295, Sederet Saham Berhasil Kinclong hingga Cetak ARA

Leonardus mengatakan, ada informasi adanya tempat khusus untuk penyiksaan calon TKW di Balai Latihan Kerja PT CKS. Polisi masih melakukan penyidikan soal itu. Bahkan polisi membuka informasi seluas-luasnya bagi yang mengetahui soal dugaan penyiksaan maupun kekerasan lainnya. 

"Itu sudah masuk di kita informasi. Semua informasi adalah bahan sidik dan lidik kami.
Segera berikan kami kalau ada informasi agar kita bisa melakukan tindakan. Dugaan penyiksaan. Itu semua adalah tahap sidik," tutur Leonardus. 

Itharaa Alkhair Berkomitmen Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Jemaah Haji

Leonardus mengatakan, untuk saat ini tindak pidana yang bisa dijerat kepada perusahaan PT CKS adalah perdagangan manusia. Sedangkan untuk tindak pidana lainnya masih dalam pengembangan polisi. 

"Ini tindak pidana perdagangan orang. Lalu untuk unsur pasalnya dan tindak pidana lainnya ini masih dalam pendalaman kami . Dugaan perdagangan orang," kata Leonardus. 

Leonardus mengatakan, sejauh ini sebanyak 11 orang diperiksa sebagai saksi. Mulai dari pihak perusahaan, korban, hingga warga di sekitar lokasi. Menurutnya, ada beberapa tahapan penyidikan lagi yang harus dirampungkan sebelum menetapkan tersangka atas kasus ini. 

"Kita telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi. Baik perusahaan dan saksi korban dan tetangga di sekitar lokasi. Baru kita naikan dalam tahap sidik. Ada beberapa penindakan lagi sebelum penetapan tersangka," ujar Leonardus. 

Sementara itu, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengapresiasi langkah cepat Polresta Malang Kota dalam menyelidiki dugaan tindak pidana di Balai Latihan Kerja PT CKS. Catatan Benny, ada beberapa tindakan janggal yang harus diungkap oleh polisi. 

"Kasus yang memang layak untuk mendapatkan perhatian kita semua. Proses hukum sedang berjalan, tentu selain kita memberikan ucapan terima kasih atas respons cepat, kami juga memberikan dukungan penuh agar proses hukum menemukan keadilan bagi hukum itu sendiri dan pekerja migran itu sendiri," kata Benny, Sabtu, 12 Juni 2021.

"Dan apapun proses hukum itu, BP2MI akan menghormati sepenuhnya. Kalau ini adalah negara hukum dan yang memiliki kewenangan proses hukum itu adalah kepolisian, bahkan per hari ini sudah masuk proses sidik."

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya