Mayat Bayi Ditemukan di Toilet RS Depok, Polisi Ciduk Sang Ibu

Ilustrasi penemuan mayat.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Jasad bayi perempuan ditemukan di tempat sampah toilet salah satu rumah sakit (RS) di Kota Depok. Usut punya usut, pembuang bayi itu adalah ibu korban sendiri.

Warga Koja Dibuat Geger Penemuan Bayi Baru Lahir di Pekarangan Rumah Kosong

Kasus berawal ketika petugas kebersihan RS menemukan jasad bayi pada 6 Juni 2021 malam. Jasad bayi itu langsung dibuang ibu korban pasca-dilahirkan. Jasad dimasukan ke dalam kantung plastik lalu dibuang ke tempat sampah.

"Jadi yang bersangkutan melahirkan di kamar mandi dan mayat bayi dimasukkan ke kantung plastik dan dimasukkan ke tempat sampah," ucap Kapolres Metro Depok Kota Komisaris Besar Imran Edwin kepada wartawan, Kamis 10 Juni 2021.

4 Menu MPASI Sehat dan Bergizi ala Sabrina Anggraini, Bisa Dicoba

Dirinya menjelaskan, pelaku seorang diri mendatangi RS untuk mengecek kesehatannya karena merasa kembung. Ternyata, kandungan pelaku saat itu memang sudah harus dilahirkan. Pelaku melahirkan tanpa dibantu obat-obatan maupun dokter.

Kata Imran, korban merupakan hasil hubungan di luar nikah. Atas perbuatanya, tersangka dikenakan Pasal 80 UU Perlindungan Anak juncto Pasal 306 ayat 2 KUHP. Tersangka terancam hukuman penjara di atas 15 tahun.

Penemuan Bayi di Palembang Gemparkan Warga, Kondisi Jasadnya Mengenaskan Seperti Ini

"Pengakuan tersangka lahir di luar nikah tapi ini masih kita selidiki siapa bapaknya," ucapnya.

Warga membersihkan sisa banjir di Bima (Satria)

Ibu dan 3 Anaknya yang Masih Balita Hilang Terseret Banjir di Bima NTB

Ibu dan Anak-anaknya Hilang Terseret Banjir Bima

img_title
VIVA.co.id
3 Februari 2025