Tertipu Rp1 Miliar Investasi Lucky Star, Pria Lapor Polisi

Ilustrasi penipuan
Sumber :
  • India Today

VIVA – Tertipu hingga Rp 1 milliar akibat investasi ilegal perusahaan Lucky Star, seorang pria berinisial KR (39) melapor ke Mapolres Jakarta Barat, Senin 7 Juni 2021.

Korban Tewas Akibat Gempa Dahsyat di Tibet Mencapai 95 Orang

Korban menceritakan awal mula dirinya melakukan investasi melalui aplikasi Lucky Star pada tahun 2018 lantaran ditawarkan oleh orang yang merupakan agen lucky star agar melakukan investasi hang berdampak untung menggiurkan.

Dengan deposit sekitar Rp150 juta, korban dijanjikan dapat Iphone X-Max. Diketahui aplikasi Lucky Star berkantor pusat di negara Belgia.

Polisi: Kakek Berusia 63 Tahun Cabuli 7 Anak Laki-laki di Kota Malang

"Pada saat itu saya dapat Iphone X-Max yang harganya masih sekitar Rp20 juta," ujar korban di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Korban KR mengatakan, setiap bulan dirinya dijanjikan oleh pihak Lucky Star akan mendapat keuntungan dari investasi yang sudah dikeluarkannya sebanyak 6 persen.

Tipu Warga Rp 900 Juta dengan Modus Penerimaan Polri, Briptu WR Pakai Uang Buat Judol

Beberapa bulan korban KR mengaku mendapatkan keuntungan dari investasi itu selama 6 bulan.

Namun pada bukan berikutnya dia tidak lagi mendapatkan keuntungan dan itu membuat korban merasa curiga adanya sesuatu yang tidak beres.

Pihak agen Lucky Star pun mengatakan kepada korban bahwa sedang ada program switching yang tidak kunjung selesai hingga sekarang.

"Mulai ada macet (keuntungan investasi) dengan berbagai alasan. Ada program dia (Lucky Star) bilang waktu itu ada program switching yang saya enggak ngerti switching itu apa," ujar Korban.

Kecurigaan korban KR bertambah di tengah macetnya pembayaran keuntungan bagi investor seperti KR. Pihak Lucky Star justru menawarkan promo terbarunya yang bersyarat investor yang menaruhkan uang dalam jumlah tertentu akan dapat mobil Honda HR-V.

Melihat promo tersebut, korban KR semakin emosi dan mencari tahu di mana letak kantor Lucky Star tersebut. Disebut kantor Lucky Star diketahui oleh korban, berada di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

“Kantornya itu bukanlah sebuah kantor melainkan rumah cluster yang saya panggil-panggil dari luar ternyata tidak ada jawaban dari dalam kantornya. Akhirnya saya melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat.” ujarnya.

Menanggapi laporan akan adanya tindak pidana, Kanit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

"Sekarang kami sedang lidik laporannya, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kami ungkap," ujar Fahmi.
 

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi

Masyarakat Rugi Rp 365 Miliar Gegara Ditipu, Terbanyak soal Jual Beli Online

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, sebanyak 20.975 laporan sudah diterima Indonesia Anti-Scam Center (IASC) terkait penipuan per Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2025