Berkedok Family Gathering, 22 Orang Ditangkap Saat Pesta Sabu

Pesta sabu, Puluhan orang ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Utara.
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Puluhan orang ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Utara di sebuah vila kawasan Cipanas Bogor Jawa Barat. Sebanyak 22 orang diciduk saat melakukan pesta narkoba jenis sabu dengan berkedok family gathering. 

Bea Cukai dan Polda Sumut Temukan 30 Kilogram Sabu di Sampan Nelayan

Lima bandar narkoba kelas besar yang menadah narkoba di Kampung Bahari Jakarta Utara ikut diringkus. Ketiga bandar tersebut berinisial HS, AR, MS, IR, dan AL. Mereka memiliki lapak jual beli narkoba di wilayah Bahari, Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, penangkapan 22 orang yang pesta narkoba tersebut berawal dari penyelidikan tim opsnal terhadap tiga orang bandar narkoba.

3 Hari Penegakan Jam Operasional Truk Tambang di Tangerang, 1 Sopir Positif Narkoba

Kemudian anggota mendapat informasi bahwa mereka sedang berada di wilayah Puncak Jawa Barat dengan membawa puluhan orang untuk melakukan pesta narkoba bersama.

"Selanjutnya tim menuju salah satu vila, dan telah diamankan bandar narkoba beserta peserta lain. Keseluruhan sebanyak 60 orang," ujar Guruh saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat 4 Juni 2021.

Profil Murtala Ilyas, Bandar Narkoba Jaringan Malaysia yang kabur dari Rutan Salemba

Guruh mengatakan bahwa 60 orang itu terdiri dari 25 laki-laki, 15 perempuan, dan 20 anak-anak yang diamankan di lokasi lantaran terlibat dalam pesta narkoba tersebut.

"Pada saat tim melakukan interogasi kepada beberapa orang di TKP, benar adanya mereka mengadakan pesta narkoba dengan berkedok liburan bersama keluarga,” ujarnya.

Guruh mengatakan pihaknya juga melakukan tes urine kepada 27 orang, lima di antaranya diketahui sebagai bandar besar peredaran narkoba yang ada di Kampung Bahari, yakni HS alias Bodrex, AR alias Lopes, MS alias Muss, IR, dan AL. Dari hasil pemeriksaan urine, 23 laki-laki dan 4 perempuan dinyatakan positif menggunakan sabu.

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu plastik sabu seberat 3,78 gram, satu plastik sabu seberat 0.48 gram, dua butir ekstasi, dan tiga alat hisap sabu.

Hingga kini para tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya