Rebutan Anak, Suami Tusuk Istri Pertama di Depan Istri Kedua

Lokasi penusukan oleh Yudi kepada istri pertama, Titin di rumah istri kedua.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lucky Aditya.

VIVA - Seorang pria bernama Yudi (40 tahun), menusuk istri pertamanya, Titin (45 tahun), di depan istri keduanya Lapiah (60 tahun) di rumah istri kedua di Jalan Tlogoagung, Tlogomas, Kota Malang, Rabu, 2 Juni 2021. Pertengkaran berujung penusukan ini diduga karena korban ingin mengambil anaknya yang sedang bersama pelaku dan Lapiah.

Kisruh Denny Sumargo dengan Farhat Abbas Makin Panas, Olivia Allan Beri Respons Begini

Korban saat itu datang ke rumah istri kedua untuk menengok anaknya yang herusia 4 tahun. Diduga karena perebutan anak pertikaian pun terjadi.

Cekcok yang terjadi sempat didengar warga sekitar. Beberapa warga pun sempat melapor ke ketua RT setempat.

Denny Sumargo Khawatir Takut Sang Istri Terseret di Tengah Konflik dengan Farhat Abbas

"Beberapa menit kemudian terdengar suara teriakan minta tolong. Ternyata istri pertamanya itu kena luka tusuk di bagian dada. Korban tergeletak di bawah dan bersimbah darah," kata tetangga istri kedua, Dian Dwi Novitasari, Rabu, 2 Juni 2021.

Baca juga: Cemburu Istrinya Didekati, Pria Ini Tikam Teman Sendiri hingga Tewas

Raffi Ahmad dan Keluarga Berduka, Istri Piet Pagau Meninggal Dunia

Dian menuturkan penusukan yang dilakukan oleh Yudi pada Titin terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Usai menusuk istri pertamanya, Yudi langsung lari menuju arah Timur atau ke daerah Merjosari.

Dia langsung diteriaki oleh warga sekitar dan berhasil ditangkap oleh polisi yang sebelumnya mendapat laporan dari warga setempat.

"Jadi istri pertama awalnya ke sini nengok. Mau ambil anaknya gitu loh. Katanya kan sudah cerai. Terus cekcok gitu. Terus ditusuk itu. Setelah menusuk melarikan diri dan berhasil ditangkap warga sama polisi," ujar Dian.

Korban yang ditemukan dengan luka bersimbah darah. Langsung dilarikan ke Rumah Sakit Islam terdekat. Tetapi karena kondisinya kritis korban langsung dirujuk ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang untuk mendapatkan perawatan intensif.

Sementara itu, Panit Reskrim Polsek Lowokwaru Ipda Zainul Arifin membenarkan korban sudah dalam perawatan tim medis di rumah sakit. Sedangkan pelaku usai berhasil ditangkap langsung digelandang menuju Mapolresta Malang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku sekarang dibawa ke Mako Besar (Mapolresta) masih dalam pemeriksaan. Pelaku sempat kabur, tadi diamankan sama anggota kemudian tertangkap dan sekarang diamankan di Polresta Malang Kota. Ditangkap dijalan waktu tersangka lari," tutur Zainul.

Kejagung menetapkan ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW) sebagai tersangka

Istri 2 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Diperiksa, Kejagung Beberkan Alasannya

Dua istri hakim yang diperiksa adalah RS selaku istri Erintuah Damanik dan MP, istri dari Mangapul.

img_title
VIVA.co.id
20 November 2024