Polisi Bentuk Tim Usut Pelecehan Seksual Puluhan Siswa di Batu Malang

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Terhadap dugaan pelecehan seksual pada belasan siswa di salah satu sekolah ternama di Kota Batu, Polda Jawa Timur membentuk tim. 

Dugaan pelecehan itu berdasarkan laporan Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA). Pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) sudah dimulai oleh tim di Subdit IV/ Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko mengatakan, ada tiga korban yang melapor dalam kasus itu pada Sabtu, 29 Mei 2021, lalu. Mereka didampingi Komnas PA. Adapun yang dilaporkan, ialah pengurus sekolah korban belajar di Kota Batu, berinisial JE.

Baca juga: Beras PKH Sudah Diganti dengan yang Bagus

“Tindakan yang kami lakukan, kami membentuk tim, kemudian membuat konstruksinya dengan melakukan gelar perkara,” kata Gatot di Markas Polda Jatim di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin, 31 Mei 2021.

Dalam minggu ini, lanjut dia, tim akan meminta keterangan para pelapor, yakni korban, yang didampingi Komnas PA. Setelah itu baru pihak terlapor, yakni JE yang akan dipanggil untuk diklarifikasi. 

“Rencana dilaksanakan minggu ini,” tandasnya.

Sebelumnya, Komnas PA melaporkan seorang pemilik sekolah di Kota Batu, Jawa Timur, atas tuduhan pelecehan seksual dengan korban belasan siswa ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya pada Sabtu, 29 Mei 2021. Datang ke Polda Jatim Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait dan Kepala DP3AP2KB Kota Batu MD Furqon.

"Hari ini begitu menyedihkan bagi Komnas Anak, karena ada sebuah institusi pendidikan yang cukup dikagumi, khususnya di Kota Batu dan masyarakat Jawa Timur. Ternyata sekolah berinisial SPI ini menjadi sumber malapetaka bagi peserta didik di sana," kata Arist Merdeka Sirait.

Arist mengatakan korban berasal dari sejumlah daerah. "(Korban) yang seyogyanya dibantu agar bisa berprestasi dan sebagainya, tetapi malah dieksploitasi secara ekonomi, seksual, dan sebagainya. Ada yang dari Palu, Kalimantan Barat, Kudus, Blitar, Kalimantan Timur, dan sebagainya," ungkap dia.

Kepala DP3AP2KB Kota Batu MD Furqon menjelaskan, sekolah yang dikelola terlapor mendisiplinkan diri pada pendidikan enterpreneurship. 

"Ada pendidikan pertanian, kewirausahaan, bahkan membuat film kemarin terbaik se Asia Tenggara di mana yang main dari anak-anak siswa sekolah itu sendiri," ujarnya.

Siswa di sekolah terlapor berasal dari hampir seluruh daerah di Indonesia dan berlatarbelakang agama beda-beda. 

"Kategori anak orang miskin atau anak yatim atau yatim piatu yang memang ditolong oleh lembaganya, oleh Yayasan yang memang secara ekonomi berkecukupan," kata Furqon.

Pihak sekolah membantah tudingan Komnas PA. "Saya juga kaget dan merasa aneh dengan pemberitaan ini. Kami tidak tahu siapa yang memasukkan bahan pelaporan, dengan tujuan apa, dan memiliki motif apa membuat laporan itu," terang Kepala Sekolah yang diadukan Komnas PA, R, dalam pesan tertulis diterima wartawan pada Sabtu, 29 Mei 2021.

Viral Dagangan Siswa MTs Dibuang Ibu Kantin Lantaran Merasa Tersaingi, Kepala Sekolah Ungkap Kelakuan Pelaku

R mengaku kaget karena laporan Komnas PA soal dugaan pelecehan seksual dengan korban belasan siswa sekolah tersebut tidak benar. Ia mengaku sudah aktif mengajar di sekolah itu sejak tahun 2007. Ia juga menjadi kepala sekolah dan Ibu Asrama sampai saat ini.

"Tidak pernah terjadi kejadian-kejadian seperti yang disampaikan. Sama sekali tidak ada. Kami saat ini pun juga mencoba mencari tahu lebih dalam tentang hal ini. Sepertinya ada yang memiliki tujuan tidak baik kepada SPI," papar R.

Implikasi Ketergantungan pada Kecerdasan Buatan terhadap Proses Pembelajaran
Ilustrasi pemberian beasiswa.

Bukan Sekadar Penghargaan, Beasiswa Juga Sebuah Investasi Masa Depan

Andi menambahkan, jika kita sudah menanamkan tekad yang kuat dalam diri,  seluruh unsur tubuh kita akan bergerak mewujudkannya.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024