Polisi Bongkar Jaringan Narkoba, Sita 185 Kg Tembakau Sintetis
- VIVA.co.id/ Vicky Fazri
VIVA – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap jaringan narkoba tembakau sintetis di wilayah Jakarta, Bogor dan Bandung Jawa Barat.
Sedikitnya sembilan tersangka ditangkap dalam kasus ini. Adapun total barang bukti yang disita seberat 185 kilogram dengan nilai sekitar Rp15 miliar.
“Total yang kita amankan ada 185,513 kg bahan sintesis yang dibentuk,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada awak media, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin, 31 Mei 2021.
Yusri mengatakan, sembilan tersangka berinisial A, MR, AF, J, R, RP, RA, TA dan M. Mereka ditangkap di wilayah Bogor, Jawa Barat pada 26 dan 27 Mei 2021. Rata-rata usia mereka dari 20 tahun sampai 25 tahun.
Menurut Yusri, sembilan orang tersangka tersebut mempunyai peran masing-masing. Mereka bekerja secara sistematis dan terselubung. "Mereka itu kurir, penjual kemudian bagian produksi. Produksi itu ada yang memasak, segala macam ada di situ," ujar Yusri.
Yusri mengatakan, untuk tersangka AH berperan sebagai kurir, sedangkan MR, AS, dan J merupakan pengedar dan penjual. "Kemudian yang bagian produksi adalah RP, RA, TA, dan N," ujar Yusri.
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan yang dijadikan sebagai tempat pembuatan tembakau sintetis di kawasan Pandeglang, Banten.
Dalam penggerebekan tersebut, empat orang tersangka ditangkap. Polisi juga menemukan 600 paket tembakau sintetis siap diedarkan.