Demi Cincin dan Rp2,5 Juta, Dua IRT Bantai Lansia hingga Tewas

Dua IRT ditangkap usai pembunuhan lansia di Simalungun
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA – Dua ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara melakukan perampokan berujung pembunuhan terhadap korban bernama Porta boru Tumanggor (52). Pelaku dilaporkan mengasak barang-barang berharga milik wanita lanjut usia (lansia) itu.

DPR Sebut Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar Brutal dan Sangat Ekstrem

Korban tewas yang merupakan warga Huta Tinggi Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun ditemukan seorang petani di perkebunan warga Nagori Tano Tinggir Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kamis 27 Mei 2021.

Kemudian Satuan Reskrimi Polres Simalungun dan Polda Sumut melakukan penyelidikan kasus penemuan jasad Porta dan mengetahui identitas pelaku. Polisi melakukan pencarian serta pemburuan tersangka.

Truk Tronton Tabrak Ruko di Semarang, Dua Orang Tewas

Alhasil petugas Kepolisian dari Subdit III/Jahtanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut mengamankan dua pelaku di tempat persembunyian di hotel Hawai Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, Sabtu malam, 29 Mei 2021. 

Kedua IRT itu masing-masing berinsial AS (40) dan HT (45). Para pelaku merupakan warga Desa Huta Tinggi Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Kepada petugas, mereka pun mengakui perbuatan kejinya.

Polisi Ungkap Modus Peminjam Bawa Kabur Duit Anak Usaha KoinWorks

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasubdit III/Jahtanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut AKBP Taryono di Medan, Senin 31 Mei 2021."Ya benar, masih dikembangkan lagi," ungkap Taryono.

Dari tangan pelaku, petugas Kepolisian berhasil mengamankan dan menyita barang bukti dua unit handphone yang baru dibeli dengan uang milik korban yang diambil dari tas. Kemudian 2 cincin milik korban dan uang tunai Rp2,5 juta. 
 

Ilustrasi bangunan dibakar oleh KKB

KKB Bakar Gedung SMP di Distrik Sinak Papua Tengah setelah Tembak Dua Pengemudi Ojek

KKB kembali berulah dengan membakar gedung sekolah menengah pertama (SMP) di Kampung Gigobak, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024