Pengakuan Pembunuh Cewek di Hotel Menteng: Ambil HP Buat Judi Online

Polisi ungkap kasus pembunuhan di hotel Menteng
Sumber :
  • VIVA / Willibodus (Jakarta)

VIVA – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat bersama dengan Polsek Metro Menteng akhirnya menciduk tersangka pembunuhan wanita bernama Ida Wasila Anata. Pelaku pembunuhan berinisial AA ini ditangkap di kediamannya di kawasan Cijantung, Jakarta Timur.

Viral Wanita Ini Dilamar Pasangannya di Depan Ka'bah Sambil Pegang dan Cium Tangan, Warganet: Pahala Kaga Dosa Iya

Modus pelaku sejak awal memang mengincar barang berharga korban, yang akhirnya AA secara nekat membunuh Ida. AA membunuh Ida dengan cara mencekiknya hingga tewas.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, mulanya pelaku mengajak korban Ida berhubungan badan. AA menghubungi Ida melalui aplilasi MiChat yang sering digunakan untuk melakulan boking online (BO).

Sadis! Jenderal TNI Sebut AKP Dadang Seperti Sudah Biasa Hilangkan Nyawa Manusia

"Kejadian ini bermula dari keinginan melampiaskan nafsu dengan bantuan aplikasi MiChat untuk mendapatkan jasa layanan sex. AA kemudian bertemu di hotel dan berhubungan seks dengan Ida," kata Setyo, Minggu 30 Mei 2021.

Setelah AA bersetubuh dengan korban, lanjut Setyo, AA kemudian bingung cara ambil berharga korban, karena kalau langsung ambil pasti akan terjadi keributan. Kemudian, AA berdiri dan langsung mencekik korban sebanyak dua kali, sebab cekikan pertama AA tidak membuat Ida langsung tewas di atas kasur.

Wapres Filipina Sara Duterte Bantah soal Rencana Pembunuhan Presiden Marcos Jr: Hanya Lelucon!

"Setelah mencekik korban, dua unit handphone korban dan uang dibawa kabur oleh pelaku. Korban dibunuh setelah berhubungan badan dengan pelaku," lanjutnya.

Satu hp merk Samsung S21 milik korban sudah digadai pelaku seharga Rp5 juta dan satu hp lagi masih berada di tangan pelaku. "Uangnya ini digunakan pelaku untuk bermain judi online dan juga bayar utang," tutup dia.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencan, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman pidananya adalah kurungan penjara seumur hidup penjara.


Baca juga: Cerita Irjen Fadil Otot Lengannya Besar Gegara Naik Metro Mini

 

Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Ade Ary

Detik-Detik Wanita di Palmerah Tewas Tertimpa Pagar

Sungguh nahas nasib seorang wanita di Jakarta Barat. Bagaimana tidak, dirinya tewas pasca tertimpa pagar rumah. Hal ini dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024