Polisi Ungkap 11 Kontainer Motor Bodong Akan Dikirim ke Timor Leste

Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi.
Sumber :
  • tvOne/ Teguh Joko Sutrisno (Semarang)

VIVA – Petugas reserse Polres Pati Jawa Tengah bersama Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap upaya pengiriman ratusan kendaraan bodong alias tanpa dokumen, lewat Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah. Ratusan kendaraan tersebut akan dikirim ke Timor Leste.

Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi menjelaskan, hasil pengembangan didapatkan informasi bahwa tanggal 19 Mei 2021, ada kendaraan yang dicurigai di sebuah gudang di Juwana, Pati, Jawa Tengah. Kemudian Polres Pati melakukan pengungkapan kasus itu. Petugas mendapati 57 kendaraan roda dua dan 11 mobil yang siap dikirim.

"Kemudian anggota reserse kita melakukan pengembangan. Hasil pengembangan yang kita dapatkan, koordinasi dengan pihak Pelindo Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, kita dapatkan kembali 11 kontainer kendaraan yang siap kirim," kata Lutfi, Jumat, 28 Mei 2021.

Photo :
  • tvOne/ Teguh Joko Sutrisno (Semarang)

Lutfi menambahkan, "Hasil pemeriksaan dari 9 tersangka yang kita amankan bahwa modus operandi yang dilakukan tersangka adalah mengelabui petugas bahwa mobil dan motor akan dikirim ke Kalimantan. Tetapi setelah dilakukan kroscek bahwa ini akan dikirim ke negara Timor Leste. Dan ini sudah berlangsung sampai 3 tahun."

Hasil pengungkapan kasus, dia melanjutkan, penyidik telah melakukan identifikasi kendaraan, semuanya dalam kondisi bodong, tidak ada dokumen satu pun. Para pelaku menggunakan modus operandi dengan cara membeli online kepada masyarakat dan rental.

"Kemudian diprotoli di sini, dimasukkan ke dalam kontainer, dikirim ke Pelabuhan Tanjung Emas, dilengkapi dokumen, dan dikirim ke Timor Leste," katanya.

Dia menambahkan, saat ini penyidik sudah melengkapi berkas perkara tersebut. Para pelaku ini akan dikenakan Pasal 481 dan 480 KUHP Jo Pasal 55 KUHP. 

Tiga Hal Sepele yang Bisa Pemotor Kena Tilang

Kapolda juga memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Pati, terutama para penyidik dalam mengungkap kasus ini.

Kapolda mengimbau kepada masyarakat, agar berhati-hati jebakan sepeda motor atau mobil murah. Apabila masyarakat mengetahui hal tersebut segera melaporkan ke kantor kepolisian terdekat. 

Yamaha Aerox Baru Meluncur Besok di Indonesia, Siap-siap Tendang Pintu!

"Jangan mudah tertipu dan teriming-iming dengan harga murah, silakan cek keaslian surat kendaraan ke kantor polisi. Apabila calon penjual tidak bisa menunjukan surat BPKB dengan alasan digadaikan atau apapun juga, maka batalkan transaksi jual beli. Jangan coba-coba memiliki, membeli dan menggunakan SPM atau KBM Bodong," ujarnya.

Laporan Teguh Joko Sutrisno (tvOne/Semarang, Jateng)

Komplotan Spesialis Curanmor Itu Akhirnya Ditangkap, Diburu Sampai ke Cianjur
Pengguna Yamaha NMAX panik kejebak di jalur busway

Nekat Terobos Jalur Busway Pengguna Yamaha NMAX Ini Panik

Meski melewati jalur busway dilarang, dan bisa didenda atau ditilang polisi, tapi hukuman tersebut tidak membuat jera para pengguna kendaraan, baik warga sipil, ojek onli

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024