SiCepat Minta Usut Tuntas Pelaku Ancam Kurirnya Pakai Samurai

PT SiCepat Ekspres melaporkan pelaku penganiayaan pada kurirnya ke Polisi.
Sumber :
  • VIVA/Vicky Fajri

VIVA – Usai aksi pengancaman senjata tajam yang diterima oleh kurirnya viral di media sosial, Jasa pengiriman PT SiCepat Ekspres Indonesia, menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Polisi Cek Kondisi Anak 9 Tahun Usai Dianiaya dan Dipaksa Minum Miras oleh 4 Pria di Tangerang

“Berkaitan kejadian tersebut kami telah membuat Laporan di Polsek Ciputat Timur dengan nomor LP 208/V/2021 tertanggal 26 Mei 2021 jam 1 pagi,” ujar kuasa hukum jasa PT. Sicepat Ekspres Indonesia, Wardaniman Larosa kepada wartawan, Kamis, 27 Mei 2021

“Itu yang diduga sebagai terlapor an MDS, karena diduga telah melakukan tindak pidana pemerasan dengan ancaman yang diatur di dalam pasal 368 KUHP junto pasal 2 ayat 1 UU No 12 Tahun 1991 tentang UU darurat,” ujarnya lagi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Ingin Ubah Kampung Ambon jadi Kampung Bersih Dari Narkoba

Meski pelaku yang berinisial MDS telah ditangkap oleh Polsek Ciputar Timur, PT SiCepat meminta penyidik kepolisian untuk mengusut tuntas motif pengancaman tersebut. Dari sejumlah kasus yang sama. Diduga pelaku dan penjual bekerjasama guna mendapat keuntungan dari asuransi pengiriman.

“Patut diduga ol shop tersebut juga bermasalah. Karena sumber dan akar masalahnya adalah ol shop tersebut. Kalau misalnya barang yang dipesan pelaku itu misalnya ada dan real maka kasus-kasus seperti ini tidak akan terjadi,” imbuhnya.

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

Hal tersebut dilakukan guna peristiwa ini tidak kembali dan terulang yang kerap menimpa kurir pengantar barang.

“Sehingga kurir-kurir kami tidak akan terjadi hal-hal seperti ini di kemudian hari. Maupun bukan hanya di SiCepat Ekspres, maupun terhadap kurir-kurir ekspedisi yang lain," katanya.

“Ini jadi pelajaran di publik sekaligus ol shop agar tidak melakukan hal seperti itu,” kata dia lagi.

Untuk diketahui, pada video rekaman yang beredar berdurasi 40 detik ini, pembeli yang memprotes barang karena tidak sesuai melakukan pengancaman kepada kurir yang mengantar dengan senjata tajam.

Sementara itu, akibat peristiwa ini Ryan Kuntibima yang merupakan kurir masih mengalami trauma.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya